Ojek Online Ribu‑Ribu Turun Jalan Surabaya 28 April 2026

Bambang W. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 201 dibaca
Bisik.id
Ojek Online Ribu‑Ribu Turun Jalan Surabaya 28 April 2026

Gambar atau konten salah?

Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari seluruh Jawa Timur akan turun ke jalan pada Selasa, 28 April 2026 untuk aksi damai. Aksi ini diorganisir oleh Aliansi DOBRAK (Driver Online Bubarkan Aplikator Nakal) dan diharapkan menimbulkan potensi kemacetan di beberapa ruas utama Surabaya.

Pergerakan dimulai pagi hari di Bundaran Waru, tepatnya di City of Tomorrow (CITO) Mal, menuju Kantor DPRD Jawa Timur di Jalan Indrapura. Menurut pengumuman, aksi akan dimulai pukul 08.00 WIB.

"Hari Selasa 28 April 2026 kami dari Aliansi DOBRAK akan melakukan aksi damai mulai jam 08.00 WIB di CITO Jalan Ahmad Yani," ujar Humas DOBRAK, David Walalangi, Senin (27/4/2026).

David menjelaskan bahwa sekitar 2.000 orang akan berpartisipasi, meliputi driver online se-Jawa Timur. Ia juga menambahkan, "Selasa Subuh yang dari luar Kota Surabaya mulai memasuki Surabaya," kata David.

Rute aksi bersifat tentatif, namun secara umum akan mengalir dari Bundaran CITO menuju DPRD Jatim. Pergerakan ini dapat menimbulkan kepadatan lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Jalan Wonokromo, hingga Jalan Indrapura. Beberapa kemungkinan jalur yang akan dilalui meliputi:

  • Jalan Ahmad Yani → Jalan Diponegoro → Jalan Kedungdoro → Jalan Bubutan → Jalan Indrapura
  • Jalan Raya Darmo → Jalan Basuki Rahmat → Jalan Embong Malang → Jalan Blauran → Jalan Bubutan → Jalan Indrapura

Pengguna jalan diharapkan menghindari jalur Bundaran CITO hingga DPRD Jatim pada pagi hingga siang hari atau mencari rute alternatif untuk mengurangi kemacetan.

Selama aksi, massa akan membawa sejumlah tuntutan, antara lain:

  • Mendesak DPRD Jatim menerbitkan perda sanksi administrasi hingga pemblokiran aplikator transportasi online (R2 dan R4) di Jawa Timur.
  • Menuntut Gubernur Jatim menerbitkan sanksi sosial (SP) kepada aplikator pelanggar SK Gubernur Jatim serta rekomendasi ke Komdigi.
  • Menghapus program tarif ilegal dan mengembalikan hak pengemudi sesuai SK Gubernur Jatim (Rp2.000/km R2, Rp3.800/km tarif bersih R4).

Video demonstrasi aksi ini dapat dilihat di platform video dengan judul “Demo Ojol Tuntut Prabowo Terbitkan Perpres soal Pembagian Upah.”

Dengan jumlah peserta yang cukup besar dan rute yang melintasi pusat kota, aksi ini berpotensi memengaruhi arus lalu lintas di Surabaya. Namun, Aliansi DOBRAK menegaskan bahwa aksi ini bersifat damai dan bertujuan menekan pemerintah daerah untuk menegakkan regulasi yang lebih ketat terhadap aplikasi transportasi online.

Aksi Ojek OnlineAliansi DOBRAKSurabayaDPRD Jawa TimurKemacetan Lalu LintasRegulasi Aplikasi Transportasi OnlineTarif Ilegal

Komentar

Memuat komentar...