OJK Klarifikasi: Tabungan Himbara Tak Dipakai Program MBG
Gambar atau konten salah?
Jakarta – Sebuah unggahan di media sosial menuduh bahwa uang tabungan di bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat dipakai untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Unggahan tersebut menyebutkan informasi palsu bahwa sisa kas negara hanya Rp 120 triliun.
Di akun Instagram @kementrianbakuhantam, kutipan yang beredar mengatakan: “Sisa kas negara tinggal Rp 120 triliun. Yang nabung duit di bank Himbara perlu waspada, jangan sampe tabungan kita dipake buat MBG!” Unggahan ini muncul pada Jumat, 24 April 2026.
Hingga pukul 12.10 WIB, postingan itu sudah mendapat 1.922 komentar dan diposting ulang sebanyak 4.785 kali. Banyak komentar yang tampak percaya dan bahkan mengajak orang lain untuk menarik uang dari bank.
Salah satu komentar menegaskan: “Untuk sekarang amankan saldo rekening Anda.. tarik. Jangan sampai tiba-tiba lenyap,” menulis akun @*e**a.m*h*m*ad22 di kolom komentar.
OJK, atau Otoritas Jasa Keuangan, menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak boleh dipercaya. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan: “Masyarakat jangan terpancing dengan isu-isu yang tidak bertanggung jawab. Nggak mungkin pemerintah maupun OJK akan memaksa bank untuk menyalurkan kredit ke program-program prioritas pemerintah.”
Ia menambahkan bahwa bank tidak dipaksa menyalurkan kredit ke program MBG. “Nggak mungkin (dipakai untuk program MBG), kecuali bank-bank tersebut sudah melakukan analisis bisnis kalau itu akan menguntungkan bank-nya dan sudah sesuai dengan aturan-aturan OJK yang mengatur pemberian kredit bank,” ujarnya.
OJK kini sedang menyiapkan Rancangan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (RPOJK) tentang Rencana Bisnis Bank (RBB). Dalam lampiran, OJK menilai perlu menambahkan poin spesifik tentang pemberian kredit untuk program pemerintah. Tujuannya agar bank memiliki perencanaan strategis yang terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Menurut Dian, hal-hal yang tercantum dalam rencana bisnis, termasuk poin pemberian kredit untuk program pemerintah, bertujuan memperkuat kualitas perencanaan bisnis bank agar komprehensif dan forward looking. Hal ini membantu bank mengidentifikasi peluang intermediasi yang dapat mendukung pertumbuhan perekonomian nasional.
Bank tetap memiliki keleluasaan dalam menetapkan strategi penyaluran kredit. Dian menekankan: “Bank tetap memiliki keleluasaan dalam menetapkan strategi penyaluran kredit dengan mempertimbangkan risk appetite dan risk tolerance masing-masing bank, dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian, penerapan manajemen risiko yang memadai dan penerapan tata kelola yang baik.”
Ia juga menjelaskan bahwa keputusan menyalurkan kredit merupakan prinsip hukum bank yang didasarkan pada prospek usaha, kinerja debitur, dan kemampuan membayar. Dalam proses persetujuan kredit, bank harus yakin atas kelayakan debitur berdasarkan analisis karakter, kapasitas, modal, jaminan, dan kondisi ekonomi. Bank juga harus menyiapkan cadangan sesuai standar akuntansi keuangan.
OJK terus mendorong peran aktif perbankan dalam mendukung program pemerintah, sambil tetap memperhatikan manajemen risiko dan tata kelola yang baik. “OJK senantiasa mendorong peran aktif perbankan dalam mendukung program pemerintah, dengan tetap memperhatikan manajemen risiko dan tata kelola yang baik sejalan dengan peran perbankan sebagai lembaga intermediasi yang mengelola dana masyarakat,” pungkas Dian.
Berita ini menegaskan bahwa bank tidak dipaksa menyalurkan kredit ke program MBG dan bahwa OJK menegaskan pentingnya analisis bisnis dan manajemen risiko sebelum bank memutuskan penyaluran kredit. Masyarakat diingatkan untuk tidak terjebak pada informasi yang tidak benar dan tetap berhati-hati dalam menanggapi ajakan menarik tabungan secara mendadak.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Dolar AS Beruat Rp 18.000, Rupiah Terdampak Kuat Pada Hari
Pedagang Valas Kaki Lima di Jalan Kwitang Terima Dolar Rusak
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
IHSG Turun 4,11% di Tengah Sesi, Rupiah Menguat
Grab Tegaskan Tidak Keluar Indonesia, Tetap Komitmen Lanjut
Berita Terbaru
Lirik Lagu Timur: Rindu dan Harapan di Jarak Jauh Menyusuri
Gaji Ke-13 2026: Mulai Bayar ASN, TNI, Polri, Pensiunan
Bloom Putih Anggur: Lapisan Lilin Alami, Bukan Jamur
Surabaya Target 250 Medali Emas Porprov Jatim 2027
Hanya 8 Tim Piala Dunia 2026 Punya Pemain Lokal, 310 Luar Negeri
SPMB Jakarta 2026: Daftar Sekolah dengan Skor UTBK 2022
KAI Butuh Rp1,2 Triliun & 8.000 Petugas Perlintasan Sebidang
Dolar AS Beruat Rp 18.000, Rupiah Terdampak Kuat Pada Hari
