OJK Miliki Jeffrey Hendrik Jadi Direktur Utama BEI 2026-2030
Gambar atau konten salah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengonfirmasi bahwa Jeffrey Hendrik terpilih sebagai Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk periode 2026-2030. Saat ini, Jeffrey menjabat sebagai Penjabat Sementara sekaligus Direktur Pengembangan BEI.
Menurut Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, keputusan ini tercantum dalam surat resmi OJK yang telah disampaikan ke BEI. "Iya benar, sesuai dengan surat OJK yang disampaikan ke direksi BEI," ungkap Hasan pada Kamis, 18 Juni 2026.
Hasan menambahkan bahwa BEI akan mengumumkan susunan direksi pada 22 Juni 2026. Selanjutnya, tujuh anggota direksi akan diangkat oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 29 Juni 2026. "Diumumkan oleh BEI, sesuai surat OJK tersebut. Untuk pengangkatannya nanti diagendakan dan dilakukan oleh pemegang saham dalam RUPST BEI di tanggal 29 Juni 2026," pungkasnya.
Berikut susunan lengkap direksi BEI terpilih periode 2026-2030:
- Direktur Utama: Jeffrey Hendrik
- Direktur Penilaian Perusahaan: Saidu Solihin
- Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa: Irvan Susandy
- Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan: Yulianto Aji Sadono
- Direktur Teknologi Informasi dan Manajemen Risiko: Abdul Munim
- Direktur Pengembangan: Iding Pardi
- Direktur Keuangan, Sumber Daya Manusia, dan Umum: Umi Kulsum (acd/acd)
Pengumuman ini menandai langkah penting dalam tata kelola BEI, menegaskan peran OJK sebagai regulator yang memastikan proses pemilihan direksi berjalan transparan dan terstruktur.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
