OJK Setujui Addin Jauharudin Jadi Komisaris Independen BSI
Gambar atau konten salah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan untuk pengangkatan Addin Jauharudin sebagai Komisaris Independen di PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) atau yang lebih dikenal sebagai BSI. Proses ini melibatkan penilaian kemampuan dan kepatutan yang dilakukan oleh OJK.
Pengangkatan resmi Addin Jauharudin sebagai Komisaris Independen BSI mulai berlaku pada 11 Maret 2026. Pihak manajemen BSI menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan mengganggu operasional perusahaan. Menurut pernyataan resmi, OJK telah menyetujui pengangkatan tersebut.
Sebelumnya, Addin Jauharudin menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Ia mengundurkan diri dari jabatannya di WSKT pada 20 Mei 2025 untuk menerima posisi baru di BSI. Selain itu, Addin juga pernah menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Pos Indonesia (Persero) dari tahun 2018 hingga 2023 dan di PT Garam (Persero) dari 2014 hingga 2018.
Aktivitas lainnya termasuk menjadi Koordinator Pengawas di KSP Daya Inspirasi Bangsa untuk periode 2020-2025 serta menjabat sebagai Kepala Divisi Produk Halal di MES selama tahun 2021-2023. Saat ini, ia juga aktif sebagai Ketua Umum PP Gerakan Pemuda (GP) Ansor untuk periode 2024-2029.
Dengan pengalamannya yang luas, Addin Jauharudin diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi PT Bank Syariah Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
