OJK Setujui Addin Jauharudin Jadi Komisaris Independen BSI
Gambar atau konten salah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan persetujuan untuk pengangkatan Addin Jauharudin sebagai Komisaris Independen di PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BRIS) atau yang lebih dikenal sebagai BSI. Proses ini melibatkan penilaian kemampuan dan kepatutan yang dilakukan oleh OJK.
Pengangkatan resmi Addin Jauharudin sebagai Komisaris Independen BSI mulai berlaku pada 11 Maret 2026. Pihak manajemen BSI menegaskan bahwa perubahan ini tidak akan mengganggu operasional perusahaan. Menurut pernyataan resmi, OJK telah menyetujui pengangkatan tersebut.
Sebelumnya, Addin Jauharudin menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT). Ia mengundurkan diri dari jabatannya di WSKT pada 20 Mei 2025 untuk menerima posisi baru di BSI. Selain itu, Addin juga pernah menjabat sebagai Komisaris Independen di PT Pos Indonesia (Persero) dari tahun 2018 hingga 2023 dan di PT Garam (Persero) dari 2014 hingga 2018.
Aktivitas lainnya termasuk menjadi Koordinator Pengawas di KSP Daya Inspirasi Bangsa untuk periode 2020-2025 serta menjabat sebagai Kepala Divisi Produk Halal di MES selama tahun 2021-2023. Saat ini, ia juga aktif sebagai Ketua Umum PP Gerakan Pemuda (GP) Ansor untuk periode 2024-2029.
Dengan pengalamannya yang luas, Addin Jauharudin diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi PT Bank Syariah Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Nasabah Maybank: Reksa Dana Jatuh Tempo 2023 Belum Cair
IHSG Sentuh 6.300, Saham Konglomerat Jadi Motor
China Beri Peringkat Utang Tertinggi ke Indonesia
Sandwich Generation: 82,96% Rumah Tangga Masih Bergantung pada Lansia
Bank Mandiri Perkuat Keamanan Siber Digital
Menkeu Bantah Rumor S&P Turunkan Peringkat Indonesia
