OJK Targetkan Pengurangan 28,8% Biaya Kesehatan Mandiri

Dewi M. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 47 dibaca
Bisik.id
OJK Targetkan Pengurangan 28,8% Biaya Kesehatan Mandiri

Gambar atau konten salah?

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pengurangan belanja kesehatan yang masih dibayar secara mandiri, atau out of pocket. Menurut catatan OJK, belanja kesehatan tersebut mencapai Rp 175 triliun.

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP), mengungkapkan bahwa OJK sudah berkoordinasi dengan pemerintah untuk menekan angka tersebut. Saat ini, porsi masyarakat yang tetap membayar biaya kesehatan sendiri mencapai 28,8 %.

“Masyarakat yang belum menggunakan produk untuk program kesehatan, baik BPJS maupun asuransi kesehatan, itu yang mirip komersial itu, masih cukup besar ada 28,8% dari total pembelanjaan kesehatan itu masih bayar pakai uang sendiri atau disebut dengan out of pocket, ya. Itu 28,8% itu jumlahnya itu Rp 175 triliun. Nah itu yang kita mau turunkan,” ungkap Ogi kepada wartawan di Ballroom Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, 13 April 2026.

Ogi menjelaskan bahwa kontribusi asuransi kesehatan komersial terhadap total belanja kesehatan nasional masih kecil, hanya sekitar 5 %. Untuk meningkatkan daya tarik produk, OJK dan Kementerian Kesehatan sedang memperbaiki efisiensi dan manfaatnya. “Mereka melihat, apa untung ruginya? Bagaimana prosesnya lebih efisien? Lebih baik? dan sebagainya. Tapi 28,8% itu sangat besar ya. Kita mesti geser ke asuransi komersial yang saat ini masih 5% dari total belanja kesehatan nasional. Nah itu kita mau tingkatkan, kita sekarang bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan,” imbuhnya.

Selain kesehatan, OJK juga berencana mendorong asuransi properti dalam program pembangunan 3 juta rumah. Program ini memiliki tenor panjang hingga 20 tahun dan memerlukan mitigasi risiko seperti kematian debitur, gempa bumi, kebakaran, dan banjir.

Terkait skema pembiayaan premi, Ogi menyatakan bahwa pihaknya masih membahas opsi yang memungkinkan. OJK membuka kemungkinan subsidi pemerintah hingga skema blended dalam fasilitas pembiayaan perumahan rakyat. “Masalah teknisnya sekarang kita bicarakan, apakah itu premi itu ditanggung oleh pemerintah, memberikan subsidi atau itu blended di dalam program pemberian fasilitas rumah rakyat,” pungkasnya.

Inisiatif ini menandai langkah OJK untuk menurunkan beban finansial masyarakat, baik melalui peningkatan partisipasi asuransi kesehatan komersial maupun melalui dukungan asuransi properti bagi pembangunan rumah. Dengan mengurangi 28,8 % biaya kesehatan yang dibayar sendiri, OJK berharap dapat menciptakan sistem kesehatan yang lebih terjangkau dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.

OJKbelanja kesehatan out-of-pocketasuransi kesehatan komersialBPJSasuransi propertisubsidi pemerintahpembangunan rumah 3 juta rumah

Komentar

Memuat komentar...