OJK Usulkan Insentif Pajak Emiten Leningkat Free Float 15%
Gambar atau konten salah?
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru saja mengusulkan kebijakan insentif bagi perusahaan yang mencapai batas minimal free float sebesar 15 %. Tujuannya agar lebih banyak emiten meningkatkan likuiditas saham dan memperdalam pasar modal domestik.
Menurut Hasan Fawzi, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, skema insentif harus bertingkat. Setiap peningkatan proporsi saham publik akan mendapatkan pengurangan pajak.
Hasan menekankan bahwa insentif tersebut akan memotivasi perusahaan untuk membuka lebih banyak saham bagi publik. Ia berharap kebijakan ini menambah keberpihakan pemerintah terhadap perusahaan tercatat di bursa.
"Kita harapkan nanti ada tiering gitu ya, tingkatan pemberian insentif bagi emiten yang meningkatkan angka free float kepemilikan di publik yang sekarang sudah ada. Tapi saya ke depan kita harapkan ada bentuk keberpihakan dan komitmen untuk mendorong lebih banyak lagi perusahaan terbaik kita tercatat di bursa," ujar Hasan kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, pada 27 April 2026.
Selain itu, Hasan menyebut bahwa pemerintah sudah mengakui inisiatif OJK dalam menertibkan pasar modal. Ia menegaskan OJK tidak segan menjatuhkan sanksi terhadap pihak yang terbukti melakukan manipulasi pasar atau aksi goreng saham.
Hasan berharap Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, akan memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) bagi perusahaan yang memenuhi kriteria. Ia menilai hal itu penting untuk mendukung pendalaman pasar modal.
"Tadi yang disampaikan oleh Pak Menteri Keuangan ini sudah di-acknowledge, sudah diakui. Dan kita harapkan dalam waktu dekat Pak Menteri Keuangan menunjukkan kembali komitmen sinergitas dan dukungan penuh untuk pendalaman pasar di pasar modal kita melalui memberikan berbagai rangkaian insentif," tambahnya.
Dengan kebijakan ini, OJK berharap pasar modal Indonesia menjadi lebih transparan dan menarik bagi investor, sambil menjaga integritas perdagangan saham.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kimia Farma Menunggu Arahan Bio Farma, Danantara Siap Pisahkan
KAI Siap Luncurkan Kereta Wisata Premium Nusantara Explorer
Kimia Farma Balikkan Kerugian, Capai Laba Rp123,63 Miliar
Prabowo Ganti Pimpinan BGN, Tegaskan Tanpa Toleransi Korupsi
Asuransi Astra Tumbuh Meski Tekanan Nilai Tukar & Suku Bunga
Menteri Keuangan: Rupiah Terkena Rumor, Bank Indonesia Fokus
Berita Terbaru
Praearcturus Gigas: Kalajengking Raksasa 1 Meter di Era Devon
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
Bayi Ditemukan Telantar di Sungai Cibinong, Cibogo
Vlahovic Lepas dari Juventus, Cari Klub Baru Luar Italia
Raymond-Indra dan Nikolaus-Joaquin Kalah, Fokus Tampil
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Zamzam: Air Suci Terus Mengalir Meski Dipompa 24 Jam
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Terowongan Tijuana‑Otay, 1.000 kg Kokain Ditangkap Besar
