Ossy Dermawan: Solusi Lahan Sawah di Jawa Tengah 2026

Eko P. · 3 min baca · 58 menit lalu · 28 dibaca
Bisik.id
Ossy Dermawan: Solusi Lahan Sawah di Jawa Tengah 2026

Gambar atau konten salah?

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan, memberikan penjelasan tentang tantangan beberapa kota di Jawa Tengah dalam mencapai target 87 persen lahan baku sawah (LBS) yang harus menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Ia mengungkapkan hal tersebut pada acara Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Provinsi Jawa Tengah.

Acara berlangsung di Gumaya, Kecamatan Semarang Selatan, pada Kamis (4 Juni 2026). Ossy menegaskan bahwa pemerintah pusat sedang menyiapkan solusi bagi daerah perkotaan yang kesulitan menata lahan sawah sesuai target tersebut.

Ia menyatakan, “Kota-kota yang mungkin agak kesulitan dalam menata sawahnya, akan ada solusi yang baik yang akan disampaikan oleh Kementerian ATR/BPN.”

Menurut Ossy, banyak kota menghadapi keterbatasan lahan pertanian sehingga sulit mencapai target LP2B secara mandiri. Untuk itu, pemerintah merancang skema penghitungan secara agregat di tingkat provinsi.

Ia menjelaskan, “Konsep yang disiapkan, ada langkah penting, Gubernur memastikan pemenuhan LP2B minimal 87 persen dari luasan LBS secara agregat provinsi.”

Ossy menambahkan, “Artinya Gubernur punya kewenangan kuat untuk mengatur mana provinsi yang bisa di bawah 87 persen, mana yang harus di atas.” Ia memberi contoh kota Semarang yang memiliki keterbatasan lahan. Target bisa ditetapkan tidak mencapai 87 persen, misalnya 83 persen, namun tetap diharapkan menjadi kontributor utama bagi luasan lahan sawah.

Target 87 persen tersebut merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dalam aturan itu, lahan baku sawah yang ditetapkan menjadi LP2B ditargetkan mencapai 87 persen pada tahun 2029.

Ossy berkata, “Kalau sudah menjadi LP2B, kalau bahasa Pak Menteri adalah sawah forever.”

Ia menegaskan perlindungan sawah sebagai agenda strategis nasional yang berkaitan langsung dengan ketahanan pangan. Menurutnya, Jawa Tengah memiliki posisi penting sebagai salah satu lumbung pangan nasional, sehingga lahan pertanian harus dijaga dari tekanan alih fungsi.

“Tugas kita bukan menghentikan pembangunan. Tugas kita memastikan pembangunan berjalan tertib, adil, dan terukur tanpa mengorbankan fondasi ketahanan pangan,” tegasnya.

Ossy juga mengungkapkan bahwa salah satu persoalan utama saat ini adalah belum sinkronnya data lahan sawah antara pusat dan daerah. Ia menyatakan, “Kalau datanya tidak sama, maka kebijakannya juga tidak akan pernah sama. Kalau pusat dan daerah menggunakan peta yang berbeda, maka keputusannya akan saling bertabrakan.”

Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah tengah melakukan pembaruan data sekaligus menyelaraskan LP2B dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW) provinsi maupun kabupaten/kota.

Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, Jawa Tengah saat ini telah mencapai 85,11 persen kesesuaian antara lahan baku sawah dan kawasan pertanian pangan berkelanjutan yang masuk RTRW provinsi. Ini dianggap kabar baik karena Jawa Tengah sudah dekat dengan target nasional 87 persen.

Ossy menilai, “Jawa Tengah bukan kelompok yang tertinggal, bahkan termasuk kelompok yang progresif.” Ia percaya bahwa Jawa Tengah berpeluang menjadi contoh nasional dalam pengendalian alih fungsi lahan sawah. Menurutnya, komitmen pemerintah daerah di Jawa Tengah untuk melindungi lahan pertanian cukup tinggi.

“Jawa Tengah bisa mengambil posisi sebagai role model nasional dalam menyelesaikan persoalan alih fungsi lahan sawah,” jelasnya.

Dengan skema agregat provinsi dan upaya sinkronisasi data, pemerintah berharap target 87 persen dapat tercapai tanpa mengorbankan pembangunan. Perhatian terhadap lahan sawah sebagai aset ketahanan pangan tetap menjadi prioritas utama, sementara daerah-daerah di Jawa Tengah diharapkan dapat memimpin contoh pengelolaan lahan yang seimbang antara pertanian dan pembangunan.

Lahan Baku SawahLP2BATR/BPNJawa TengahTarget 87%Pengendalian Alih FungsiRencana Tata Ruang Wilayah

Komentar

Memuat komentar...