Paket Stimulus II‑2026: Diskon PPN Tiket Pesawat & Magang
Gambar atau konten salah?
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto kembali menggelontorkan Paket Stimulus Ekonomi Semester II‑2026. Paket ini dimaksudkan sebagai insentif agar pertumbuhan ekonomi dapat meresap lebih cepat.
Menurut Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, ada insentif PPN DTP untuk tiket pesawat ekonomi. Kebijakan ini berlaku selama periode libur sekolah, yakni 24 Juni – 5 Juli 2026, dengan anggaran Rp 472,7 miliar. "PPN DTP untuk pesawat ekonomi 24 Juni sampai 5 Juli Rp 472,7 miliar, itu khusus yang sekarang ya, nanti Nataru (Natal dan Tahun Baru) juga ada insentifnya," kata Purbaya di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Selasa (26 Mei 2026).
Selain stimulus untuk mobilitas, pemerintah juga menyiapkan program magang nasional pada Juli 2026. Program ini menargetkan 150 ribu peserta dengan anggaran Rp 4,14 triliun. Selanjutnya, program vokasi nasional akan melayani 220 ribu lulusan SMK dan 50 ribu korban PHK, dengan anggaran Rp 2,12 triliun.
"Itu kira‑kira yang utama," jelas Purbaya.
Terakhir, insentif pajak ditujukan bagi para penulis. Pemerintah akan menurunkan pajak penghasilan final menjadi 1,5 %. "Pembebasan royalti penulis itu dari 6 % menjadi 1,5 % final. (Alasannya) karena katanya penulis‑penulis di sini sedikit, apalagi penulis ilmiah. Jadi ini mendorong supaya orang‑orang yang punya keahlian mau nulis buku, sehingga orang kita makin banyak yang lebih pintar," imbuh Purbaya.
Dengan paket ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan mobilitas, menyediakan lapangan kerja melalui magang dan vokasi, serta mendorong produksi karya tulis di Indonesia.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
