Palembang Kanal Pengaduan SPMB 2026/2027, Hindari Kecurangan

Bima J. · 2 min baca · 13 hari lalu · 45 dibaca
Bisik.id
Palembang Kanal Pengaduan SPMB 2026/2027, Hindari Kecurangan

Gambar atau konten salah?

Dinas Pendidikan Kota Palembang membuka kanal pengaduan untuk Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 pada 21 Mei 2026. Langkah ini bertujuan menghindari praktik bangku siluman, titipan, dan kecurangan selama proses penerimaan siswa baru.

Menurut Heru Hermawan, sekretaris Dinas Pendidikan, layanan pengaduan akan tersedia melalui berbagai saluran. Ia menegaskan, “Kami telah menyiapkan layanan pengaduan melalui berbagai saluran, mulai dari WhatsApp, sambungan telepon, situs resmi, hingga media sosial untuk memantau jika terjadi indikasi kecurangan di lapangan,

Heru menambahkan bahwa masyarakat diharapkan aktif mengawasi jalannya seleksi. Ia mengajak warga untuk tidak ragu melaporkan dugaan manipulasi data atau intervensi yang tidak sesuai aturan, dengan kata-katanya: “Kami minta masyarakat juga tidak ragu melaporkan apabila menemukan dugaan manipulasi data maupun intervensi yang tidak sesuai aturan,

Ia menegaskan bahwa upaya ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk memberi kesempatan adil bagi semua anak. Selain itu, Dinas Pendidikan juga ingin memastikan akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas tetap terjamin tanpa adanya praktik curang.

Heru menegaskan, “Pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Palembang agar pelaksanaan SPMB bersih dari pungli maupun titipan,

Di sisi lain, Wali Kota Palembang Ratu Dewa menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala sekolah, hingga pengawas pendidikan telah melakukan deklarasi bersama menjaga integritas dunia pendidikan.

Ia mengingatkan, “Kami ingatkan agar tidak ada praktik titipan, pungli, maupun intervensi dalam bentuk apa pun. Setiap anak di Palembang memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan,

Mayor menjelaskan bahwa proses seleksi SPMB akan dilakukan secara objektif dan akuntabel melalui jalur yang telah ditetapkan: zonasi, prestasi, mutasi, dan afirmasi.

Pemkot Palembang berharap langkah ini dapat menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus menciptakan ekosistem pendidikan yang bersih dan transparan di kota.

Dengan kanal pengaduan yang terbuka dan peran aktif masyarakat, diharapkan proses penerimaan murid baru di Palembang menjadi lebih jujur dan adil bagi semua calon peserta didik.

SPMBPengaduanPalembangKecuranganTitipanPungliTransparansi

Komentar

Memuat komentar...