Palembang Legaliskan Lahan Lanud, Sekolah dan Zoo 2026

Ani R. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 122 dibaca
Bisik.id
Palembang Legaliskan Lahan Lanud, Sekolah dan Zoo 2026

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Kota Palembang sedang mempercepat penataan dan legalisasi aset daerah. Langkah ini bertujuan mendukung proyek strategis yang akan mulai berjalan pada 1 April 2026, yakni pembangunan sekolah rakyat dan mini zoo.

Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, baru saja mengadakan rapat dengan berbagai OPD. Fokus utama rapat tersebut adalah pemanfaatan lahan milik TNI Angkatan Udara (Lanud) untuk fasilitas publik. Dewa sedang meninjau skema kerja sama yang legal dan berkelanjutan agar lahan tersebut bisa dimanfaatkan secara optimal.

“Pembangunan Sekolah Rakyat ini sangat penting, tetapi masih terkendala administrasi, terutama sertifikasi lahan. Karena itu kami menggandeng BPN untuk mempercepat prosesnya,” kata Dewa kepada wartawan pada 30 Maret 2026.

Di atas lahan tersebut, Pemerintah Kota berencana membangun sekolah rakyat terpadu mulai dari jenjang SD, SMP hingga SMA. Selain itu, kawasan yang sama juga dirancang untuk pengembangan Mini Zoo sebagai sarana edukasi dan rekreasi warga.

“Tak hanya itu, Pemkot juga menaruh perhatian pada penataan kawasan wisata dan bangunan cagar budaya. Validasi data pertanahan menjadi penting guna menghindari tumpang tindih sertifikat, khususnya pada aset heritage,” lanjut Dewa.

Ia menegaskan bahwa secara keseluruhan, pemerintah kota mengajukan percepatan sertifikasi ratusan aset publik. Aset tersebut meliputi sekolah, PAUD, TK, serta fasilitas kesehatan seperti puskesmas dan pustu. Pemerintah juga mendorong pengembang perumahan agar segera menyerahkan aset kepada Pemkot demi kepastian hukum.

Dewa optimistis bahwa seluruh proses dapat segera rampung. Ia menyebut komunikasi dengan pihak Lanud dan Mabes TNI berjalan baik, ditambah dukungan anggaran dari pemerintah pusat. “Kalau semua sudah clear and clean, termasuk legalitas dan administrasi, serta dukungan anggaran dari Kementerian Sosial, Insya Allah pembangunan bisa dimulai 1 April 2026,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kota Palembang, Dhona Fiermansyah Lubis, menargetkan penyelesaian 180 sertifikasi aset milik Pemkot sepanjang 2026. Ia menegaskan fokus pada aset strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik seperti sekolah dan puskesmas. “Target ini bisa tercapai selama tidak ada sengketa,” katanya.

Fiermansyah mengakui bahwa kendala teknis di lapangan masih kerap muncul, terutama terkait penentuan batas lahan pada aset lama. “Kendala paling sering soal patok batas. Secara sosial masyarakat tahu itu aset pemerintah, tapi secara administratif tetap harus dipastikan ulang,” tutupnya.

Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kota Palembang berharap dapat menyelesaikan legalisasi aset publik secara cepat, sehingga proyek sekolah rakyat dan mini zoo dapat dimulai sesuai jadwal. Peningkatan sertifikasi aset juga diharapkan memperkuat fondasi hukum bagi pengembangan infrastruktur dan layanan publik di masa depan.

Pemerintah Kota Palembanglegalisasi asetpembangunan sekolah rakyatmini zooTNI Angkatan UdaraBPNKementerian Sosial

Komentar

Memuat komentar...