Palembang Tegaskan SPMB 2026/2027 Transparan dan Adil

Sinta R. · 2 min baca · 22 hari lalu · 72 dibaca
Bisik.id
Palembang Tegaskan SPMB 2026/2027 Transparan dan Adil

Gambar atau konten salah?

Di Palembang, pemerintah kota menegaskan tekadnya untuk melaksanakan SPMB tahun ajaran 2026/2027 dengan cara yang objektif, transparan, akuntabel, dan bebas diskriminasi.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Deklarasi Bersama yang digelar di rumah dinas Wali Kota Palembang pada Selasa, 12 Mei 2026. Acara ini dihadiri oleh berbagai organisasi perangkat daerah, kepala sekolah, pengawas, serta unsur masyarakat pendidikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten I Setda Kota Palembang, Sulaiman Amin, menegaskan bahwa semua pihak harus menjaga integritas selama proses SPMB berlangsung. Ia mengingatkan agar tidak ada praktik titipan, pungli, manipulasi data, maupun bentuk intervensi lainnya dalam proses penerimaan siswa baru.

“Tidak ada bangku siluman, setiap anak di Kota Palembang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan,” ujarnya kepada wartawan pada 12 Mei 2026.

Menurut Sulaiman, pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku melalui jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Ia menegaskan bahwa deklarasi tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan bentuk komitmen moral bersama untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan. “SPMB harus benar-benar disiapkan secara transparan agar tidak menimbulkan anggapan negatif di tengah masyarakat,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Palembang, Heru Hermawan, mengatakan mekanisme SPMB tahun ini masih mengacu pada sistem sebelumnya. Ia menambahkan, “Mekanisme sama seperti tahun sebelumnya namun kita juga menyiapkan sejumlah kanal pengaduan guna memperkuat transparansi pelaksanaan, mulai dari layanan WhatsApp, telepon, website resmi, hingga media sosial Dinas Pendidikan.”

Heru menjelaskan bahwa SPMB bertujuan memberikan kesempatan yang adil bagi seluruh anak untuk memperoleh pendidikan, termasuk bagi keluarga kurang mampu dan penyandang disabilitas. Ia juga berharap sistem tersebut dapat meningkatkan prestasi peserta didik serta menjamin proses penerimaan berjalan tertib, objektif, transparan, dan akuntabel. “Kami berharap seluruh pihak dapat menjalankan proses ini sesuai aturan dan menjunjung transparansi,” tutup Heru.

Dengan demikian, pemerintah kota Palembang menegaskan kembali komitmen untuk memastikan proses SPMB 2026/2027 berjalan adil, transparan, dan bebas praktik korupsi, sambil memperkuat mekanisme pengaduan bagi masyarakat.

SPMB 2026/2027PalembangTransparansiAnti-korupsiMekanisme pengaduanZonaPrestasiAkses pendidikan bermutu

Komentar

Memuat komentar...