Palembang Tetap Normal, WFH Belum Diterapkan, Fokus Energi
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Kota Palembang masih meneliti apakah akan menerapkan kebijakan work from home (WFH) setelah muncul wacana dari pemerintah pusat. Sejauh ini, aparat sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot tetap bekerja di kantor sambil menunggu keputusan akhir.
Wali Kota Palembang, Ratu Dewa, menyatakan bahwa kebijakan WFH belum akan diberlakukan. Ia menegaskan, “Kita sebenarnya masih pada tahap pengkajian, kita masih mengkombinasikan di antara keduanya, tidak harus seluruhnya WFH. Kita lihat dulu situasi dan kondisinya,” ujarnya pada 31 Maret 2026. Menurutnya, aktivitas perkantoran masih berjalan normal. “Jadi aktivitasnya tetap pada posisi sekarang, tetap normal,” tambahnya.
Meskipun belum ada penerapan WFH, Dewa mengungkapkan adanya kebijakan yang mendukung efisiensi energi. Ia menjelaskan, “Namun memang ada kebijakan kita kemarin, untuk minggu ke-2 hari Selasa kita suruh para ASN, baik itu PNS maupun PPPK untuk naik transportasi publik, LRT, Feeder, Trans Musi, dan lain sebagainya. Ini juga dalam rangka efisiensi hemat energi juga,” jelasnya.
Di masa depan, Ratu Dewa berencana meminta jajaran terkait merancang kebijakan tambahan. Ia mengakui, “Ini belum kita kaji. Nanti saya minta Pak Asisten 3 untuk dirapatkan, apakah hari Jumat kita jalan kaki atau naik sepeda atau pola apa baiknya, nanti akan masuk pada tahap pengkajian,” ujarnya.
Dengan demikian, Pemerintah Kota Palembang masih menunggu hasil kajian lebih lanjut sebelum memutuskan penerapan WFH. Sementara itu, aktivitas kantor tetap normal dan sudah ada upaya efisiensi energi melalui penggunaan transportasi publik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
PPPK Boleh Dapat Gaji ke-13 2026, Besar Sesuai Masa Kerja
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Wakil Bupati Iwan Tuaji Laporkan Harta Rp 6,7 Miliar
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Palembang: Gaji ke-13 ASN 2026, Rp 89 Miliar Alokasi
Berita Terbaru
Scammer Solo Baru Target Warga AS, Polda Jawa Tengah
Beasiswa Garuda Gelombang II Terbuka Hingga 25 Juni 2026
Moody's Atur Peringkat Baa2 Negatif untuk Danantara Investasi
Dolar AS Kembali Menguat, Rupiah Turun di Bawah Rp18.000
BMKG Prediksi Hujan Lebat di Jawa Tengah Hari Ini Pada
Perpres No.27 2026: Potongan Ojek Online 8% Belum Berlaku
Brasil Bayar 203 Miliar Rupiah ke Ancelotti, Piala 2026
