Parkir Liar Depan IGD RSUD Palabuhanratu, Kerusakan Jalan

Ayu W. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 88 dibaca
Bisik.id
Parkir Liar Depan IGD RSUD Palabuhanratu, Kerusakan Jalan

Gambar atau konten salah?

Parkir liar di Jalan Ahmad Yani, tepat di depan IGD RSUD Palabuhanratu, kembali menjadi sorotan pada 04 Mei 2026. Puluhan kendaraan roda dua berderet di bahu jalan yang baru saja selesai melalui proses betonisasi, menutupi area yang seharusnya bebas.

Situasi ini terasa ironis. Para pengendara memarkir motor mereka di samping papan pengumuman kuning besar bertuliskan MOTOR & MOBIL DILARANG PARKIR DISINI!!!. Pembatas berupa tali plastik merah‑kuning dan kerucut lalu lintas, yang dipasang untuk mensterilkan area tersebut, tampak tidak dihiraukan.

Parkir liar ini meluas hingga ke jalur steril. Kendaraan yang terparkir didominasi motor matic, berjejer rapi di atas beton yang masih tampak baru, meski rambu larangan parkir (P coret) berdiri tegak di lokasi tersebut. Beberapa petugas dari Dinas Perhubungan tampak berjaga di sekitar, namun volume kendaraan terus bertambah seiring meningkatnya jumlah pengunjung rumah sakit di pagi hari.

Alasan warga memilih bahu jalan adalah tarif parkir internal RSUD yang dianggap mahal. “Kalau masuk ke dalam pasti ngeluarin uang, pasti enggak bakalan murah gitu. Pengalaman kalau bayar itu kadang baru berapa menit juga sudah nyampai Rp5.000,” ujar Putri (37), warga asal Jayanti yang ditemui di lokasi.

Andi, warga Penyairan, mengaku memarkir motornya di luar karena terburu‑buruan mengantar orang tua dan melihat banyak orang lain melakukan hal yang sama. “Ya kelihatannya orang-orang pada di sini, ya kita ikut di sini saja,” katanya.

Penertiban dilakukan pada 01 Mei 2026 oleh petugas gabungan. Mereka melakukan penyisiran dan penertiban, namun penggunaan bahu jalan untuk parkir liar masih menjadi kekhawatiran. Potensi kerusakan kualitas beton jalan yang baru saja dikerjakan masih ada, dan kemungkinan masih dalam masa pemeliharaan.

Isu ini sempat viral di media sosial setelah akun komunitas lokal menyoroti perilaku warga yang memanfaatkan proyek jalan baru sebagai lahan parkir liar. Meski sudah dipasangi garis pembatas dan rambu peringatan yang mencolok, kesadaran masyarakat nampaknya kembali menurun.

Parkir liar di area rawat darurat memicu permasalahan akses dan potensi kerusakan jalan. Penertiban di 01 Mei 2026 menunjukkan upaya pengelolaan, namun perilaku warga tetap menyesuaikan diri dengan kenyamanan dan biaya yang lebih rendah.

parkir liarJalan Ahmad YaniIGD RSUD Palabuhanratubeton jalan barupembatas tali plastiktarif parkir internalpenertiban petugas

Komentar

Memuat komentar...