Paspoortgate: PSSI Tegaskan Pemain Diaspora Sah WNI

Dwi H. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 116 dibaca
Bisik.id
Paspoortgate: PSSI Tegaskan Pemain Diaspora Sah WNI

Gambar atau konten salah?

PSSI mengangkat isu kewarganegaraan, yang dikenal dengan sebutan Paspoortgate, yang mengusik pemain Timnas Indonesia yang bermain di Belanda. Pada Jumat, 3 April 2026, federasi merilis pernyataan resmi menegaskan bahwa para pemain yang terlibat tetap sah menurut hukum di Indonesia.

Dalam rilis tersebut, Ketua Badan Tim Nasional Sumardji menegaskan bahwa seluruh pemain keturunan yang telah membela Tim Nasional Indonesia, termasuk Dean James, Justin Hubner, dan Nathan Tjoe‑A‑On, telah sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan dipastikan tidak ada masalah hukum Indonesia.

“Seluruh pemain keturunan yang telah membela Tim Nasional Indonesia, termasuk di dalamnya Dean James, Justin Hubner, dan Nathan Tjoe‑A‑On telah sah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) dan dipastikan tidak ada masalah hukum Indonesia,” kata Sumardji.

Sumardji menambahkan bahwa banyak pemain tersebut lahir, dibesarkan, hidup, dan memiliki keluarga di luar Indonesia. Dengan memutuskan menjadi WNI, mereka menunjukkan kecintaan dan pengabdian terhadap tanah air.

“Mereka banyak yang lahir, besar, hidup dan memiliki keluarga di luar Indonesia. Jadi dengan mereka memutuskan menjadi WNI, bukti mereka punya kecintaan serta pengabdian terhadap tanah air,” lanjutnya.

Selain menunjukkan dedikasi, menjadi WNI juga membawa konsekuensi bagi pemain. Mereka harus melepaskan beberapa fasilitas, seperti keharusan memiliki izin atau visa untuk tinggal dan bekerja di negara asing, misalnya di Belanda.

“Bukan hanya terbukti dari kerja keras mereka dalam latihan dan pertandingan Tim Nasional, tapi terbukti juga bahwa dengan menjadi Warga Negara Indonesia banyak fasilitas yang harus mereka lepaskan, misalnya keharusan memiliki izin atau visa untuk tinggal dan bekerja di negara asing, misalnya di Belanda,” jelas Sumardji.

Paspoortgate memuncak ketika NAC Breda melaporkan Dean James, pemain Indonesia yang bermain untuk Go Ahead Eagles. James dianggap tidak layak dimainkan karena sudah pindah status kewarganegaraan dari Belanda ke Indonesia. NAC Breda menuntut klub dan pemain mengurus izin kerja baru sesuai standar pemain Non‑Eropa, yang belum diurus.

NAC Breda kemudian mengadu ke KNVB dan menuntut laga diulang. KNVB menerima aduan tersebut, namun tidak mengulang pertandingan. Penyelidikan tentang Dean James berlanjut dan dampaknya semakin melebar.

Dean James dan pemain diaspora Indonesia lainnya kini diparkir di klub masing-masing. Mereka bahkan tidak boleh berlatih sementara berada di klub. Situasi serupa juga dialami oleh pemain dari Cape Verde, Suriname, dan Curacao.

Sumardji menegaskan bahwa Paspoortgate bisa menjadi bentuk pengorbanan bagi pemain yang memilih membela Timnas Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa masalah ini murni permasalahan administrasi di Belanda.

“Ini merupakan bentuk nyata pengorbanan yang diambil oleh pemain‑pemain kita. Kami juga sangat bersyukur, bahwa pemain Timnas Indonesia masih dipercaya mengambil peran penting di klub‑klub level teratas Eropa, misalnya Maarten Paes,” jelas Sumardji.

“Mengenai permasalahan yang ada di klub‑klub Eredivisie, maka itu masalah teknis administrasi yang berkaitan dengan hukum dan peraturan di Belanda,” ungkap Sumardji.

Kesimpulannya, PSSI menegaskan bahwa pemain diaspora tetap sah WNI, dan bahwa konflik ini lebih bersifat administratif di Belanda daripada masalah hukum di Indonesia. Pihak federasi tetap memantau perkembangan dan siap memberikan klarifikasi bila diperlukan.

PaspoortgatePSSIWNIDean JamesNAC BredaKNVBEredivisieTimnas Indonesia

Komentar

Memuat komentar...