Pedagang Kudus Terjerat Pemerasan, Polisi Selidiki Kasus

Mira T. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 70 dibaca
Bisik.id
Pedagang Kudus Terjerat Pemerasan, Polisi Selidiki Kasus

Gambar atau konten salah?

Di Jalan Sunan Muria, Kecamatan Kudus, dua pedagang kaki lima (PKL) dilaporkan menjadi korban pemerasan. Seorang pria yang mengaku anggota organisasi masyarakat (ormas) menuntut uang dari para pedagang tersebut. Kejadian ini membuat kepolisian Kota Kudus turun tangan pada Senin, 13 April 2026.

Kapolsek Kota Kudus, AKP Subkhan, menulis kepada wartawan bahwa polisi akan membuka perkara untuk menentukan pelaku dan menindaklanjuti kasus ini. “Kami akan melakukan gelar perkara untuk menentukan pelaku untuk bisa naik sidik atau tindaklanjut berikutnya,” ujarnya.

Subkhan menambahkan bahwa polisi sudah memeriksa saksi-saksi korban dan pihak terkait. Ia menekankan proses investigasi masih berlangsung. “Kami sudah memeriksa para saksi korban dan para pihak terkait. Selanjutnya kita pelajari fakta-fakta yang terjadi untuk disimpulkan apakah sudah memenuhi pesan delik atau belum didukung dengan alat bukti yang sudah ada,” jelasnya.

Menurut laporan, pelaku menuntut uang dari PKL karena adanya rekaman video aksi pemalakan yang menjadi viral di media sosial. Pelaku merasa dirugikan oleh penyebaran video tersebut. Ia juga menipu para pedagang dengan dalih telah melaporkan kejadian video viral itu kepada kepolisian. Pelaku meminta uang agar “perkara atau laporan itu dicabut dari polisi.”

Subkhan menegaskan bahwa kepolisian belum pernah menerima laporan atau aduan terkait pencemaran nama baik dalam video itu. “Permintaan uang tersebut didasarkan ganti rugi video yang viral, yang kedua adanya sejumlah uang diberikan kepada kepolisian untuk pencabutan laporan padahal itu adalah tidak benar. Karena sampai saat ini kami belum pernah menangani laporan maupun aduan berkaitan video viral terkait dengan pencemaran nama baik,” ujarnya. Ia menegaskan lagi, “Artinya tidak benar ada pencabutan laporan.”

Dalam penanganan perkara ini, Subkhan menegaskan transparansi dan profesionalisme. “Penanganan kami dilakukan secara profesional dan berintegritas dan transparan,” kata ia. Ia juga menginformasikan bahwa polisi bekerja sama dengan Dinas Sosial untuk memberikan pendampingan kepada korban, mengingat mereka mengalami trauma akibat kejadian tersebut.

“Kami melakukan pemeriksaan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti serta berkoordinasi dengan pihak terkait termasuk dinas sosial untuk memberikan trauma healing kepada korban dan berkoordinasi pemda untuk menuntaskan permasalahan perparkiran yang ada di Kota Kudus,” tambah Subkhan.

Menurut data yang telah dikumpulkan, dua pedagang tersebut menyetorkan uang total sebesar Rp 20 juta. Nominal yang diminta oleh pelaku mencapai Rp 30 juta per orang. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan polisi berjanji akan menyelidiki semua fakta yang ada.

Kasus pemerasan ini menyoroti pentingnya perlindungan pedagang kecil di kawasan perkotaan. Pemerintah daerah dan kepolisian diharapkan dapat meningkatkan pengawasan dan memberikan dukungan kepada pelaku usaha mikro agar tidak menjadi korban intimidasi. Dengan adanya penegakan hukum yang tegas, diharapkan situasi serupa tidak terulang, dan para pedagang dapat beroperasi dengan aman dan tenang.

Pemerasan pedagangOrmasPolisi KudusVideo viralTrauma pedagangPengawasanPerlindungan pedagang kecil

Komentar

Memuat komentar...