Pekanbaru Tandatangani MoU PSEL, Gas Metan Jadi PAD
Gambar atau konten salah?
MoU tentang Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di aglomerasi Pekanbaru Raya ditandatangani oleh Wali Kota (Walkot) Pekanbaru, Agung Nugroho. Penandatanganan berlangsung di hadapan Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, dan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, di Jakarta.
Kerja sama ini melibatkan kepala daerah lain di Riau, yakni Bupati Siak dan Bupati Kampar. Pemerintah Kota Pekanbaru akan memanfaatkan dua Tempat Penampungan Akhir (TPA) untuk mengubah sampah menjadi energi.
TPA pertama terletak di Muara Fajar. Walkot Agung menjelaskan prosesnya: “Pertama di TPA Muara Fajar, di TPA itu sampah tidak kita biarkan begitu saja. Dari sistem open dumping, nanti akan menjadi control lanfil. Itu ditutup membran, dan membrannya akan menghasilkan gas metan,” kata Walkot Agung. Gas metan ini akan dijual sebagai pasokan energi listrik. “Penjualan gas metan itu akan mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Pekanbaru,” tambahnya.
TPA kedua akan dibangun di perbatasan Kabupaten Kampar, di lahan milik Pemerintah Provinsi Riau. TPA ini akan dikerjasamakan dengan sejumlah pihak. Fasilitas ini menjadi PSEL atau waste to energy (WtE) Pekanbaru Raya yang berlokasi di Kampar. Fasilitas ini nantinya akan melayani pengolahan sampah dari sejumlah daerah di kawasan aglomerasi tersebut.
“Karena penyumbang sampah terbesar itu adalah Pekanbaru, maka namanya Pekanbaru Raya. Di situ akan berdampak baik, karena sampah akan dibakar semuanya,” jelas Walkot Agung. Dengan demikian, proyek ini diharapkan dapat mengurangi tumpukan sampah sekaligus menghasilkan energi.
Walkot menekankan pentingnya pemilihan sampah dari sumber. “Namun, dikatakan Agung yang paling utama adalah dalam pemilihan sampah dari sumber sampah. Karena sampah bisa bernilai jika di pilah, seperti yang organik itu bisa menjadi pupuk kompos.” Ia menambahkan, “Dan yang anorganik nya bisa kita sesuaikan mana yang bisa bernilai. Bisa kita tukarkan ke bank sampah yang ada,” pungkasnya.
Dengan dua TPA, Pekanbaru berupaya memanfaatkan sampah secara terintegrasi: mengurangi dampak lingkungan, menciptakan sumber energi alternatif, dan meningkatkan PAD melalui penjualan gas metan. Proyek ini juga membuka peluang bagi pengelolaan sampah organik dan anorganik yang lebih efisien.
Secara keseluruhan, inisiatif ini menandai langkah konkret pemerintah kota dalam memanfaatkan limbah kota menjadi energi, sekaligus menambah pendapatan daerah. Dengan melibatkan kepala daerah lain di Riau, proyek ini menegaskan komitmen regional untuk mengatasi masalah sampah dan energi secara bersamaan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Lirik Lagu Timur: Rindu dan Harapan di Jarak Jauh Menyusuri
SIM Baru Kini Verifikasi Wajah, Mulai 1 Juli 2026 Indonesia
Jaga Kolam Ikan Rumah Bersih: Tips Pembersihan dan Nutrisi
Zamzam: Air Suci Terus Mengalir Meski Dipompa 24 Jam
Habonaron: Kepercayaan Asli Simalungun yang Masih Hidup
Rekrutmen Bintara TNI AL Gelombang III 2026: Daftar Sekarang
Berita Terbaru
Brasil Bayar 203 Miliar Rupiah ke Ancelotti, Piala 2026
PPh Final 0,5% Permanen, PT Non‑Perorangan Dikeluarkan
Lirik Lagu Timur: Rindu dan Harapan di Jarak Jauh Menyusuri
Gaji Ke-13 2026: Mulai Bayar ASN, TNI, Polri, Pensiunan
Bloom Putih Anggur: Lapisan Lilin Alami, Bukan Jamur
Surabaya Target 250 Medali Emas Porprov Jatim 2027
Hanya 8 Tim Piala Dunia 2026 Punya Pemain Lokal, 310 Luar Negeri
