Pemerintah Anjurkan Swasta WFH Setiap Jumat, Satu Hari Mingguan
Gambar atau konten salah?
Pemerintah meminta sektor swasta melaksanakan kebijakan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) selama 1 hari per minggu.
Sebelumnya, pemerintah sudah mengumumkan kebijakan WFH bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang dilakukan setiap hari Jumat demi efisiensi energi.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan bahwa kebijakan WFH swasta bersifat anjuran saja. Jika sektor swasta ingin sejalan dengan kebijakan WFH ASN, maka pilihannya adalah hari Jumat.
"Masalah hari, untuk pekerja swasta sifatnya hanya anjuran. Ketika banyak pilihan hari maka kemudian ketika kita ingin inline dengan teman-teman ASN itu pilihannya bisa hari Jumat," kata Yassierli.
"Tapi masing-masing perusahaan tentu memiliki karakteristik kekhasan masing-masing sehingga teknisnya dikembalikan ke perusahaan masing-masing," kata Yassierli.
"Upah atau gaji dan hak lainnya tetap dibayarkan sesuai ketentuan. Pelaksanaan WFH tidak mengurangi cuti tahunan," kata Yassierli.
Pengumuman ini disampaikan pada konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta Pusat, pada hari Rabu, 01 April 2026.
Kebijakan ini tidak bersifat wajib, melainkan hanya anjuran. Perusahaan tetap harus memenuhi kewajiban gaji, hak-hak karyawan, dan tidak mengurangi cuti tahunan.
Dengan demikian, pemerintah mendorong swasta untuk mengadopsi WFH satu hari per minggu, terutama pada hari Jumat agar selaras dengan ASN, namun tetap memberi kebebasan bagi perusahaan dalam pelaksanaannya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kementerian Perhubungan Realisasi 32,27% Anggaran Tahun 2026
IHSG Turun 2%+; LQ45 Laba Naik 29,9%, Investor Fokus Fundamental
Rumor Pengunduran Purbaya Yudhi Sadewa, Reshuffle Kabinet?
Indonesia Mulai Transisi Ekspor SDA Satu Pintu lewat DSI Pemerintah
IHSG Turun, Rupiah Lemah di Tengah Ketidakpastian Global
Menteri Keuangan: IHSG Turun 19% Tanpa Intervensi Pemerintah
Berita Terbaru
John Herdman Uji Garuda di Pertandingan Oman & Mozambik
Lazada Ungkap Produk Terlaris Libur Sekolah + Diskon 6.6
Kementerian Perhubungan Realisasi 32,27% Anggaran Tahun 2026
BEI: Indonesia Tetap Emerging Market, Batal Rumor Frontier
IHSG Turun 2%+; LQ45 Laba Naik 29,9%, Investor Fokus Fundamental
Rumor Pengunduran Purbaya Yudhi Sadewa, Reshuffle Kabinet?
