Pemerintah Bebaskan Bea LPG, Atasi Kekurangan Nafta Plastik
Gambar atau konten salah?
Konflik di Timur Tengah menimbulkan gangguan pasokan bahan baku utama bagi industri plastik di Indonesia. Dampaknya terlihat pada kenaikan harga bahan mentah dan, berpotensi, pada barang konsumen.
Pemerintah menanggapi gejolak ini dengan menghapus bea masuk impor liquefied petroleum gas (LPG) dari 5% menjadi 0%. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Mei 2026 dan akan berlangsung selama enam bulan.
Dalam konferensi pers di Jakarta Pusat, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, “Impor LPG bea masuknya diturunkan dari 5% menjadi 0%, sehingga refinery bisa memperoleh bahan baku alternatif dari nafta ke LPG, karena refinery ini dibutuhkan untuk bahan baku plastik.”
Perubahan tarif tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin), sehingga dapat segera dilaksanakan di semua pelabuhan.
Selain LPG, pemerintah juga membebaskan bea masuk seluruh bahan baku plastik, termasuk polypropylene, polyethylene, Linear Low‑Density Polyethylene (LLDPE), dan High‑Density Polyethylene (HDPE). Langkah ini bertujuan mencegah kenaikan harga kemasan plastik yang dapat memengaruhi produk makanan dan minuman.
Airlangga menegaskan, “Kita ketahui harga plastik naik 50-100% dan ini tentu akan mempengaruhi terhadap plastik packaging.”
Perang dan ketidakstabilan geopolitik di Timur Tengah mengganggu pasokan nafta, bahan baku utama industri plastik. Indonesia masih sangat bergantung pada pasokan nafta dari kawasan tersebut, sehingga gangguan distribusi berdampak langsung pada industri nasional.
Di JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyatakan, “Tapi kita sudah dapat alternatif dari India, Afrika, dan Amerika. Memang masih dalam perjalanan, tetapi industri kita jalan terus.”
Budi menambahkan bahwa pemerintah sedang menjajaki kerja sama dengan negara-negara Eurasia, khususnya kawasan sekitar Rusia, untuk memperoleh pasokan LPG baru. Menurutnya, LPG lebih realistis sebagai substitusi nafta di tengah tekanan harga global.
Ia berkata, “Nah, sekarang kita mencari juga LPG, kan bisa menggantikan nafta. Pakai LPG kita mencoba mencari dari Eurasia. Dari negara‑negara di sekitar Rusia.”
Jika biaya kemasan terus naik, maka harga jual produk konsumen juga berpotensi ikut melonjak. Karena itu, pembebasan pajak impor LPG dinilai sebagai langkah preventif agar inflasi barang konsumsi tetap terkendali.
Budi menegaskan, “Jika biaya kemasan terus naik, maka harga jual produk konsumen juga berpotensi ikut melonjak.”
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap rantai pasok industri tetap aman, biaya produksi tidak melonjak, dan konsumen tidak terjerat kenaikan harga yang signifikan. Langkah ini juga menandai upaya pemerintah untuk menanggulangi dampak geopolitik pada ekonomi domestik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Ratusan Monyet Ekor Panjang Turun ke Pasar, Cari Makan
Guru SD di Sidoarjo Naik Perahu Demi Mengajar saat Banjir Rob
Messi Geser Mbappe di Puncak Top Skor Piala Dunia
Penyebab Karhutla: dari Hal Sepele hingga Bencana
KAI Bantah Penguntit Penumpang Wanita di Supas adalah Pegawai
Banjir Rob Kalianak Semakin Parah, Warga Minta Dam Dibangun
