Pemerintah Buka Insentif Fiskal untuk Investasi Padat Karya
Gambar atau konten salah?
Rosan Roeslani, Menteri Investasi dan Hilirisasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal, mengungkapkan pada 23 April 2026 bahwa pemerintah kini sangat terbuka dalam memberikan insentif fiskal kepada sektor investasi padat karya. Ia menekankan bahwa keputusan tersebut tidak semata-mata didasarkan pada besarnya modal, melainkan juga pada dampak penciptaan tenaga kerja.
"Jadi parameter kita tidak semata-mata insentif itu kita berikan karena investasi yang besar, tapi kita lihat juga adalah dari segi penyerapan tenaga kerjanya. Nah itu juga menjadi hal yang sangat-sangat penting dalam rangka kita memberikan fiscal incentives ke depannya," kata Rosan dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan.
Untuk memperjelas, ia mencontohkan proyek pengolahan kelapa di Morowali, yang menargetkan investasi sebesar US$ 100 juta. Pembangunannya sudah hampir selesai dan diperkirakan dapat menciptakan 10.000 lapangan kerja. Proyek ini menunjukkan bahwa meski nominal investasinya tidak terlalu besar dibandingkan proyek hilirisasi lain, rasio penciptaan lapangan kerja sangat tinggi.
"Saya mencontohkan investasi kelapa, US$ 100 juta di Morowali yang InsyaAllah hampir selesai ini. Ini investasi yang US$ 100 juta, tapi kita lihat penyerapan tenaga kerjanya mencapai 10 ribu orang. Nah ini dari segi investasi tidak besar, tapi penyerapan tenaga kerjanya sangat tinggi," paparnya.
Di masa lalu, proyek dengan skala investasi seperti ini mungkin belum sering dilirik untuk mendapatkan fasilitas fiskal. Namun, karena dampak penciptaan tenaga kerja yang signifikan, pemerintah kini lebih bersedia membuka peluang. Ia menjelaskan bahwa “Mungkin dulu tidak mendapatkan insentif, tapi kalau kita lihat seperti ini, mungkin US$ 100 juta ya akhirnya kita bisa potensi memberikan insentif juga. Hal-hal seperti itu, dan kalau kita lihat kembali penyerapan tenaga kerja menjadi hal-hal yang sangat penting yang kita konsiderasi untuk memberikan insentif," ujar Rosan.
Rosan juga menegaskan bahwa keputusan pemberian insentif bersifat dinamis. Jika ekosistem industri terkait sudah terbangun dengan baik, pemerintah akan mengevaluasi kembali apakah pemberian insentif masih perlu atau tidak. Ia menambahkan, "Apabila ekosistemnya sudah terbentuk, sudah berjalan ya tentunya secara bertahap kita akan melihat, mengevaluasi apakah kita masih tetap berikan insentif-insentif itu," tandasnya.
Dengan pendekatan ini, pemerintah menekankan bahwa insentif fiskal tidak hanya dipertimbangkan dari sisi modal, melainkan juga kontribusi terhadap tenaga kerja. Evaluasi berkelanjutan akan menentukan apakah insentif tersebut akan terus berlanjut atau dialihkan ke sektor investasi lainnya.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Pertamina Dukungan Desa Energi, Padi Bali Naik 7,5 Ton
Garuda Atur Jadwal Pemulangan Haji 2026 di Jeddah.
Pemerintah, DPR Setujui UU P2SK, Reformasi Keuangan
DPR Setujui RUU P2SK, Mulai Tahap Akhir Persidangan
Debat Akhir HIPMI 2026: Kandidat BPP Bersaing Pasar Modal
PINDEX 2026: Pertamina Patra Niaga Pamer Teknologi Energi
