Pemerintah Buka Opsi Pembekuan SIP hingga STR, Kasus Dr. Myta
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Indonesia kini membuka opsi pembekuan SIP hingga STR sebagai bagian dari upaya menegakkan disiplin profesi medis. Sanksi ini dapat diberlakukan atas rekomendasi Majelis Disiplin Profesi dan Konsil Kesehatan Indonesia.
Salah satu dasar pertimbangan adalah laporan perawatan almarhumah dr Myta Aprilia Azmi sebelum meninggal. Menurut orangtua, saat ia jatuh sakit di tengah tugas, infus hanya diberikan atas permintaan pribadi dan tidak diperlakukan seperti pasien biasa.
Ambulans yang seharusnya difasilitasi oleh RSUD Daud Arief Kuala Tungkal ketika diperlukan untuk memindahkan dr Myta ke rumah sakit lain tidak tersedia. Dalam perjalanan, ia dan keluarganya menggunakan mobil pribadi dengan hanya berbekal oksigen.
Plt Inspektur Jenderal Rudi Supriatna Nata Saputra menyatakan, “Nah ini yang nanti pendalamannya melalui audit medis. Untuk membuktikan apakah sesuai indikasi atau tidak,” beber Plt Inspektur Jenderal Rudi Supriatna Nata Saputra Kamis (7/5/2026).
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa pemerintah akan menunggu hasil audit medis dalam satu pekan. Ia menambahkan, “Jadi minggu depan harusnya nanti saya minta Konsil Kesehatan Indonesia dan Majelis Disiplin Profesi untuk kembali melakukan press conference lah untuk bisa menyampaikan kesimpulan hasil audit medisnya itu seperti apa.”
Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Yuli Farianti menegaskan, “Ya kalau nanti dalam audit dilakukan adanya pelanggaran profesi, nanti konsil kesehatan, MDP akan membelikan rekomendasi dan konsil kesehatan Indonesia yang akan melakukan sesuai dengan apa yang ditemukan oleh MDP.”
Ia juga menambahkan, “Sementara kami sudah memberikan surat teguran keras dan yang bersangkutan harus mengikuti audit MDP.”
Hasil audit medis bersifat rahasia dan tidak dapat dibuka publik. Namun pemerintah memastikan bahwa oknum terkait akan mendapat konsekuensi bila terbukti bersalah.
Audit ini akan menilai apakah tindakan medis yang diambil sesuai dengan indikasi yang ada. Pemerintah menegaskan komitmen untuk menegakkan disiplin profesional dan memastikan standar perawatan tetap terjaga.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Gejala Kulit Leukemia: Memar, Benjolan, Infeksi, dan Lainnya
Almond vs. Kacang Tanah: Pilihan Nutrisi Jantung Kesehatan
BPOM Tegaskan Indonesia Jadi Pemain Utama ATMP Terapi Gen
Peringatan WMO: El Nino 2026 Siap Guncang Indonesia
Penyakit Ginjal Anak Naik, Minuman Manis Bertanggungjawab
Kista Ovarium: Kenali Jenis, Risiko, dan Solusi Laparoskopi
Berita Terbaru
Pelantikan DPW IAEI Jambi, Gubernur Tekankan Ekonomi Syariah
Bayi Ditemukan Telantar di Sungai Cibinong, Cibogo
Vlahovic Lepas dari Juventus, Cari Klub Baru Luar Italia
Raymond-Indra dan Nikolaus-Joaquin Kalah, Fokus Tampil
BMKG: Hujan Ringan di Way Kanan, Lampung Sore Hari
Zamzam: Air Suci Terus Mengalir Meski Dipompa 24 Jam
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Terowongan Tijuana‑Otay, 1.000 kg Kokain Ditangkap Besar
Gejala Kulit Leukemia: Memar, Benjolan, Infeksi, dan Lainnya
Almond vs. Kacang Tanah: Pilihan Nutrisi Jantung Kesehatan
