Pemerintah Luncurkan Pencairan Bansos Tahap Kedua 01-04-2026

Surya B. · 3 min baca · 3 bulan lalu · 108 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Luncurkan Pencairan Bansos Tahap Kedua 01-04-2026

Gambar atau konten salah?

Masyarakat di seluruh Indonesia diharapkan rutin memeriksa status penerimaan bantuan sosial melalui laman Cek Bansos Kemensos agar tidak ketinggalan pencairan dana. Pemerintah menyalurkan bantuan setiap tiga bulan, dan saat ini sedang memasuki tahap kedua triwulan, mencakup periode 01 April 2026 – 30 Juni 2026.

Setiap penerima akan menerima bantuan sekaligus untuk ketiga bulan tersebut, dengan nominal yang sudah ditetapkan. Program ini berlaku untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Pencairan ini bertujuan agar dana langsung masuk ke rekening bank penerima.

Menurut Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, atau yang lebih akrab dipanggil Gus Ipul, sekitar 11.014 keluarga penerima manfaat (KPM) telah dikeluarkan dari daftar penerima bansos karena inclusion error. Angka tersebut setara dengan 0,06 % dari jumlah penerima bansos pada tahap pertama.

Di sisi lain, Kemensos juga memperbarui data penerima baru pada tahap kedua. Dari 77.014 KPM yang belum memiliki desil, sebanyak 26.176 keluarga sudah lolos kualifikasi melalui ground check. Dari jumlah tersebut, 25.665 keluarga masuk ke desil 1‑5 dan berkesempatan menjadi penerima bansos, sementara 1.511 keluarga berada di desil 5‑10 dan masuk ke kategori inclusion error.

Perubahan aturan pada tahun 2026 terutama memengaruhi BPNT. Tahun sebelumnya, masyarakat di desil 1‑5 menerima bantuan BPNT. Namun, mulai 2026, hanya masyarakat di desil 1‑4 yang berhak menerima sembako. Kuota bagi desil di atas 4 dialihkan kepada masyarakat miskin di desil satu. Desil menjadi acuan utama pemerintah dalam menentukan penerima bansos.

Berikut rincian desil per program:

Dengan demikian, keluarga di desil 1‑4 memiliki peluang menerima semua jenis bansos, sedangkan desil 5 masih dapat menerima bantuan, namun terbatas.

Untuk memeriksa status penerimaan bansos, masyarakat hanya perlu memasukkan NIK KTP di situs cekbansos.kemensos.go.id. Tampilan situs baru tidak lagi memerlukan nama lengkap dan alamat domisili. Langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka link di atas.
  2. Masukkan nomor NIK KTP dengan benar.
  3. Isi kode huruf yang muncul di kolom.
  4. Klik tombol Cari Data.

Hasil pencarian akan menampilkan nama, desil, status bansos sembako, PKH, dan PBI‑JKN. Jika kolom desil menampilkan angka 1, 2, 3, atau 4, keluarga tersebut berhak menerima bantuan. Status bansos ditandai dengan kata “YA”. Untuk PBI‑JKN, akan ada keterangan periode yang berlaku.

Alternatifnya, masyarakat dapat menggunakan aplikasi Cek Bansos Kemensos yang tersedia di Play Store atau App Store. Berikut langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.
  2. Buka aplikasi dan buat akun terlebih dahulu.
  3. Lengkapi data yang diminta, seperti nomor NIK, KK, nama lengkap, dan alamat domisili.
  4. Unggah foto KTP dan selfie konfirmasi.
  5. Pastikan semua data sesuai.
  6. Verifikasi data dan login ke akun.
  7. Masukkan nama pengguna dan password.
  8. Periksa email untuk konfirmasi verifikasi.
  9. Informasi lengkap keluarga dan tingkatan desil akan muncul.

Jika NIK KTP belum terdaftar atau ditolak saat cek bansos, ada beberapa kemungkinan penyebab. Menurut data Sistem Online Data Penerima Bantuan Sosial (Solidaritas) Provinsi Jawa Barat, alasan umum meliputi:

  • Data tidak memenuhi kriteria administrasi.
  • Dinilai tidak layak menerima bantuan sosial provinsi.
  • Sudah terdaftar sebagai penerima manfaat pada jenis bantuan lain.
  • Kesalahan input data.
  • Potensi atau sudah mengalami gagal salur.

Dengan memahami prosedur dan kriteria ini, masyarakat dapat lebih mudah memastikan status mereka sebagai penerima bansos. Pemerintah terus memperbarui data dan prosedur agar bantuan sosial dapat terdistribusi secara adil dan tepat sasaran.

Cek Bansos KemensosProgram Keluarga HarapanBantuan Pangan Non TunaidesilNIK KTPinclusion errorPBI-JKNBPNT

Komentar

Memuat komentar...