Pemerintah Perluas Pengawasan Koperasi Merah Putih Jadi 10.070 Unit
Gambar atau konten salah?
Pemerintah kini memperluas pengawasan terhadap operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Jumlah yang diawasi melonjak drastis dari sebelumnya hanya 107 unit menjadi 10.070 unit. Langkah ini diambil untuk memastikan kegiatan usaha koperasi berjalan lancar dan mengidentifikasi hambatan yang muncul di lapangan.
Deputi Bidang Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi, Destry Anna Sari, menjelaskan bahwa pemantauan difokuskan pada koperasi yang bangunannya sudah rampung. Syarat lainnya, koperasi tersebut harus memiliki sarana pendukung yang lengkap dan manajer yang sudah ditempatkan. Proses pengawasan ini melibatkan banyak kementerian.
"Mudah-mudahan nih kami kan dalam proses 10.070 yang harus dipantau. Nah, nanti kami 19 menteri dan wamen akan berkoordinasi lagi untuk melihat," ujar Destry dalam konferensi pers di kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, pada Jumat, 16 Oktober 2026.
Menurut Destry, unit-unit usaha di bawah 10.070 titik koperasi tersebut sebenarnya sudah mulai beroperasi. Setiap koperasi setidaknya sudah menjalankan enam jenis unit usaha. Padahal, KDKMP dirancang untuk memiliki tujuh unit usaha. Ketujuh unit itu meliputi simpan pinjam, gerai sembako, klinik, apotek, pengelolaan gudang atau cold storage, dan logistik desa.
Pemerintah juga sudah menyiapkan Posko Pemantauan. Posko ini bertugas mengawasi kebutuhan dan kendala yang dihadapi masing-masing KDKMP. "Kami ada posko nih nanti setelah ini, ada posko untuk memantau kebutuhan masing-masing KDKMP itu berapa dan kendalanya di mana," jelas Destry.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) memimpin rapat koordinasi KDKMP. Rapat ini digelar untuk mematangkan persiapan operasionalisasi koperasi secara serentak pada 15 Oktober 2026. Dalam rapat koordinasi itu, disepakati percepatan pasokan barang subsidi bantuan pemerintah. Selain itu, disepakati juga rencana pemantauan serentak di 10.070 titik KDKMP dan pembentukan posko pemantauan.
Zulhas menegaskan bahwa pemantauan serentak merupakan tindak lanjut arahan Presiden. Arahan itu agar kesiapan koperasi dipantau langsung di lapangan, termasuk ketersediaan barang dan sarana pendukung operasional. "Saya dan Pak Joao (Direktur Utama Agrinas) ini dapat arahan langsung dari Bapak Presiden. Mulai 15 Oktober, kita akan melakukan monitoring secara serentak. Seluruh kementerian dan wakil menteri sudah dibagi tugas untuk melakukan kunjungan selama 8 hari ke depan. Kita ingin memastikan barang dan sarana operasional sudah tersedia. Kalau belum, kita cari tahu apa masalahnya," ujar Zulhas dalam keterangan tertulis pada Rabu, 14 Oktober 2026.
Lonjakan jumlah koperasi yang diawasi dari 107 menjadi 10.070 menunjukkan skala besar program ini. Pemerintah tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada kesiapan operasional dan pasokan barang. Keterlibatan 19 menteri dan wakil menteri dalam pemantauan menandakan prioritas tinggi program KDKMP. Namun, efektivitas pengawasan masih tergantung pada koordinasi lintas kementerian dan kemampuan mengatasi kendala di lapangan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
Wamenek: Investor Jangan Panik soal MSCI, Hitung Sendiri Potensinya
