Pemerintah Pertimbangkan Potongan Gaji Menteri 25% Krisis
Gambar atau konten salah?
Potong gaji pejabat negara menjadi topik hangat di pemerintah. Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dihadapkan pada pertanyaan media tentang rencana pemotongan gaji, termasuk bagi menteri, sebagai upaya efisiensi di tengah krisis energi. Menurutnya, sampai saat ini belum ada keputusan resmi.
Teddy bertanya pada saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada 07 April 2026. Saat diminta menjawab, ia enggan dan meminta pihak yang mengungkapkan isu tersebut untuk menjelaskan. “Tanya ke yang sampaikan,” ujarnya.
Ketika ditanya lagi apakah wacana ini akan dibahas, Teddy menegaskan semua usulan efisiensi dan penghematan pasti akan dirapatkan pemerintah. Namun, ia menambahkan, “Tanya kepada yang sampaikan kemarin, untuk konsep-konsep itu akan dirapatkan beberapa hari ini, nanti kita lihat, belum ada keputusan apapun,” jelasnya.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sering membuka suara soal opsi pemotongan gaji menteri. Efisiensi ini bertujuan menjaga defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di bawah 3%. Purbaya mengaku tidak keberatan jika gajinya dipotong. Saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, pada 06 April 2026, ia bercanda, “Nggak apa-apa (kalau gaji didpotong), kan banyak duitnya. Potong berapa misalnya?”
Purbaya memprediksi potongan gaji menteri bisa mencapai 25%, namun ia menegaskan angka tersebut belum final. “Kayaknya 25%, mungkin. Belum, belum (belum ada pembicaraan resmi). Saya tebak kira-kira 25%,” katanya.
Bendahara Negara juga mengakui adanya pembicaraan tentang kebijakan potong gaji menteri. Ia menegaskan keputusan akhir masih belum jelas dan berada di tangan Prabowo. “Ada pembicaraan seperti itu tapi keputusan terakhirnya masih belum clear ya,” tutup Purbaya.
Secara keseluruhan, rencana pemotongan gaji pejabat masih dalam tahap perundingan. Semua usulan harus dirapatkan sebelum ada keputusan akhir. Kebijakan ini diharapkan membantu menekan defisit APBN, namun belum ada detail konkret mengenai besaran potongan atau kapan akan diberlakukan. Dengan latar belakang krisis energi, pemerintah mencari cara efisiensi yang dapat dijalankan tanpa mengganggu fungsi kementerian. Di tengah ketidakpastian ini, publik tetap menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Sekolah Jember Siapkan Lapangan Sepak Bola Internasional
BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 Hoaks, Cek Sumber Resmi
DPR Setujui RUU P2SK, OJK Diperluas Tugas Pengawasan
Prabowo Tegaskan Tegas Mitra Curang MBG, Siap Bantu Penegak
Pertamina Dukungan Desa Energi, Padi Bali Naik 7,5 Ton
Garuda Atur Jadwal Pemulangan Haji 2026 di Jeddah.
Berita Terbaru
Pasangan Ganda Indonesia Kalah di Indonesia Open, Siap Dunia
Harga Emas Antam Palembang Turun Rp2,759.000 per Gram
Harga Emas Antam Medan Turun Rp15.000 per Gram di Medan
Sekolah Jember Siapkan Lapangan Sepak Bola Internasional
Kementerian Sosial Buka 5.127 Posisi PPPK Guru Sekolah Rakyat 2026
BKN Tegaskan Poster CPNS 2026 Hoaks, Cek Sumber Resmi
Kementerian Lingkungan Target Turunkan Emisi CO2 15% 2025
Korea Selatan & Panama Menang Uji Coba Piala Dunia 2026
