Pemerintah Ponorogo Pahami Aspirasi Guru Honorer Dapodik

Mira T. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 75 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Ponorogo Pahami Aspirasi Guru Honorer Dapodik

Gambar atau konten salah?

Pemerintah Kabupaten Ponorogo menindaklanjuti aspirasi guru honorer non‑Dapodik yang menggelar aksi damai. Pemkab berjanji akan mengkaji secara serius peluang para guru agar tidak kehilangan kesempatan masuk Dapodik pada 2027 mendatang.

Secara langsung, “Pemerintah menghargai perjuangan para guru honorer yang selama ini telah mengabdi di dunia pendidikan.” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Sugiarto, setelah menerima perwakilan massa aksi pada Selasa, 26 Mei 2026.

Menurut Agus, para guru menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, mereka meminta dimasukkan ke dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik); kedua, meminta pemerintah daerah serius memperhatikan keberadaan mereka. “Mereka minta dimasukkan menjadi Dapodik karena ketika masuk Dapodik ada program‑program yang bisa dilakukan oleh teman‑teman,” jelasnya.

Untuk menanggapi hal tersebut, Pemkab bersama DPRD akan membentuk tim lintas OPD—organisasi perangkat daerah—untuk membahas persoalan secara lebih mendalam. “Tadi sudah kita hadirkan dari BKPSDM, BPPKAD, bagian organisasi, dan Dinas Pendidikan. Setelah ini akan kita lakukan mapping secara kebutuhan, penyebarannya seperti apa, dan readiness kriterianya seperti apa,” tambah Agus.

Menjelaskan alasan penutupan akses Dapodik sejak 2020, Agus mengatakan banyak faktor memengaruhi kebijakan saat itu. Salah satunya terkait syarat administratif guru. “Dulu kan syarat Dapodik itu mewajibkan wali kelas. Nah tentunya apakah syarat Dapodik tahun ini masih seperti itu akan kita dalami,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah ada sinyal Dapodik akan kembali dibuka pada 2027, Agus belum bisa memastikan. Ia menegaskan seluruh kebijakan tetap harus menyesuaikan aturan pemerintah pusat dan kondisi daerah. “Kalau kami senantiasa menunggu dari pusat. Semua kebijakan kan dari pusat,” katanya.

Agus juga menyinggung kesiapan fiskal daerah, mulai dari kebutuhan tenaga pendidik hingga kondisi fiskal. “Menpan RB nanti melihat kebutuhan seperti apa, penyebaran pendidikannya bagaimana. Dari Kemendagri nanti fiskalnya seperti apa, tentu kita padukan,” jelasnya.

Selain itu, ia menyinggung kemungkinan dampak jangka panjang jika guru honorer masuk Dapodik dan berpeluang menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). “Ketika nanti otomatis dia menjadi PPPK, menjadi beban belanja rutin. Tentunya apakah nanti ketika masuk Dapodik itu ada hubungannya dengan PPPK, itu yang akan kita dalami,” imbuhnya.

Meski belum ada kepastian soal pembukaan Dapodik pada 2027, Agus memastikan pemerintah daerah akan menindaklanjuti aspirasi para guru honorer tersebut. “Prinsipnya, kita tindak lanjuti apa yang diinginkan oleh teman‑teman,” pungkasnya.

Kesempatan bagi guru honorer untuk terdaftar di Dapodik tetap menjadi isu penting bagi pemerintah daerah, mengingat potensi perubahan status kerja dan beban anggaran yang dapat timbul. Pemerintah Kabupaten Ponorogo menunjukkan komitmen untuk menelusuri solusi yang dapat mengakomodasi kebutuhan guru sekaligus menyesuaikan kebijakan pusat.

Guru honorerDapodikPonorogoPPPKData Pokok PendidikanAksi damaiKebijakan pusat

Komentar

Memuat komentar...