Pemerintah Siap Subsidi 200 Ribu Kendaraan Listrik 5M
Gambar atau konten salah?
Pemerintah Indonesia sedang menyiapkan subsidi untuk kendaraan listrik. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada bulan Juni nanti.
Rencananya akan ada 200 ribu unit kendaraan listrik, di mana 100 ribu unit motor dan 100 ribu unit mobil akan menerima subsidi. Untuk motor, subsidi yang diberikan sebesar Rp 5 juta. Sedangkan untuk mobil listrik masih dalam pembahasan.
"Kira kira untuk mobil listrik akan kita kasih berapa? 100.000 subisdi pertama. Kalau habis kita kasih lagi. Motor listrik juga sama. 100 ribu pertama kita akan kasih. Berapa? Rp 5 juta," ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KITA, Selasa (05 Mei 2026).
Skema penyalurannya masih dalam tahap finalisasi dan akan diumumkan lebih lanjut oleh Kementerian Perindustrian dan Kemenko Perekonomian.
Purbaya menambahkan, kebijakan ini bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek. "Ini untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dalam jangka pendek ke depan, triwulan III dan ke tempat. Juni awal akan jalan itu salah satu kebijakan itu. Nanti akan diumumkan lagi Menteri Perindustrian dan Menko Perekonomian," terang Purbaya. "Semangat kita yakni kita akan memastikan semua mesin ekonomi akan berjalan, demand sudah jalan ,sekarang di sektor manufaktur," sambungnya.
Dengan subsidi ini, pemerintah berharap penjualan kendaraan listrik meningkat dan sektor manufaktur mendapat dorongan, meski rincian untuk mobil masih belum final.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Harga Emas Antam Naik Tipis Rp 4.000 per Gram
Pegadaian Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang In-House Counsel Awards 2026
Kemendag Gandeng Barantin untuk Dongkrak Ekspor
BGN Aktifkan 980 Dapur Gizi di 16 Provinsi, Waspada Calo
IHSG Anjlok 8%, Bursa Efek Indonesia Trading Halt
Kemenkop Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Masuk Anggaran
