Pemerintah Siap Terapkan WFH Satu Hari Mingguan untuk Swasta

Surya B. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 63 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Siap Terapkan WFH Satu Hari Mingguan untuk Swasta

Gambar atau konten salah?

Work from home (WFH) untuk karyawan swasta kembali menjadi topik hangat. Pemerintah sudah menyatakan keputusan tersebut, namun masih menunggu pengumuman resmi setelah arahan dari Presiden Prabowo Subianto.

Sejauh ini, tidak ada tanggal pasti kapan karyawan swasta diminta atau diharuskan menjalankan WFH. Meskipun begitu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa kebijakan ini sudah final di tingkat pemerintah dan hanya menunggu penetapan resmi.

“Saya nggak mau menyebutkan, itu kemarin pun sebenarnya sudah ada hampir mengarah kepada mayoritas setuju (WFH) di satu hari yang sama,” ujar Tito di Gedung Bina Graha, Jakarta Pusat, 25 Maret 2026. Ia menambahkan bahwa jajaran pemerintah siap menerapkan skema kerja WFH. Pada masa pandemi COVID‑19, skema ini sudah digunakan sehingga pemerintahan tetap berjalan meski ada ASN yang bekerja dari rumah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa ia bukan pihak yang akan mengumumkan kebijakan tersebut, meskipun keputusan sudah disepakati secara internal. Ia menegaskan bahwa keputusan tersebut sudah melewati proses internal dan menunggu pengumuman resmi.

Menurut Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara, kebijakan WFH kemungkinan akan bersifat wajib bagi instansi pemerintah, sementara bagi sektor swasta masih berupa imbauan. “Artinya, perusahaan swasta tetap memiliki fleksibilitas untuk menerapkan atau menyesuaikan kebijakan ini dengan kebutuhan operasional masing‑masing,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini masih dalam tahap perumusan dan merupakan bagian dari strategi efisiensi nasional.

Alasan utama di balik kebijakan ini adalah efisiensi energi, khususnya untuk menekan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Dalam situasi global yang dinamis, termasuk dampak konflik di Timur Tengah terhadap harga minyak dunia, pemerintah melihat perlunya langkah strategis. “Terutama untuk mengurangi beban konsumsi energi nasional,” kata Prasetyo. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini bukan karena pasokan BBM bermasalah, melainkan murni sebagai langkah preventif dan efisiensi.

Namun, kebijakan WFH satu hari dalam seminggu tidak akan berlaku untuk semua sektor pekerjaan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat diterapkan secara luas, tidak hanya untuk Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga pekerja swasta dan pemerintah daerah. “Nah, itu teknisnya sedang akan disiapkan, karena ini diharapkan juga tidak hanya ASN tetapi juga swasta dan juga pemda‑pemda,” ujarnya.

Mengesankan, Prasetyo Hadi menambahkan bahwa penerapan skema WFH akan disesuaikan dengan karakter masing‑masing sektor. “Dan, perlu saya luruskan juga ya, bahwa apa namanya itu berlakunya nanti kan untuk sektor‑sektor tertentu ya. Jadi supaya tidak disalahpahami bahwa misalnya sektor yang berbentuk pelayanan, sektor industri, perdagangan, tentu itu kan mungkin tidak menjadi bagian dari kebijakan‑kebijakan tersebut,” katanya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, 21 Maret 2026.

Hingga saat ini, pemerintah masih menyusun teknis pelaksanaan WFH secara lebih rinci. Skema final akan diumumkan setelah seluruh persiapan dianggap matang dan siap diterapkan. Para pemangku kepentingan diharapkan mengikuti perkembangan ini, karena keputusan akhir akan memengaruhi cara kerja di berbagai sektor, baik publik maupun swasta.

Secara keseluruhan, kebijakan WFH di Indonesia menunjukkan upaya pemerintah untuk menekan konsumsi energi dan menyesuaikan diri dengan kondisi global. Meskipun masih dalam tahap finalisasi, langkah ini menandakan adanya perubahan dalam tata kerja di masa depan, yang akan mempengaruhi bagaimana perusahaan dan lembaga publik beroperasi.

Work from HomeWFHkebijakan pemerintahefisiensi energiBBMPrabowo SubiantoASN

Komentar

Memuat komentar...