Pemerintah Siapkan Rp101 Triliun Pulihkan Bencana di Tiga Provinsi
Gambar atau konten salah?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pemerintah telah menyiapkan dana hingga Rp 101 triliun untuk memulihkan daerah-daerah yang terkena bencana ekologis di tiga provinsi: Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Anggaran ini akan dicairkan secara bertahap selama tiga tahun ke depan.
Dalam acara APBN Kita di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, pada Rabu, 22 Juli 2026, Purbaya menjelaskan bahwa pemerintah pusat sudah menyalurkan Rp 10 triliun untuk penanganan bencana di Aceh. Jumlah itu sesuai dengan usulan dari Pemerintah Daerah setempat. "Bencana Aceh sudah dipenuhi semua sesuai dengan permintaan Rp 10 poin sekian. Itu sudah disalurkan, jadi nggak dipotong TKD-nya ke Aceh, Sumbar, sama Sumut," katanya.
Dana penanganan bencana tersebut telah dikirim hingga April 2026. Jika diakumulasikan selama tiga tahun, total anggaran mencapai Rp 101 triliun. "Itu kan Rp 101 triliun total tiga tahun dibagi hampir sama kalau nggak salah fasanya sekitar segitu. Terus untuk realisasi memang turun, karena utamanya pagunya turun itu. Terus apakah akan ditambah apa nggak, kita tunggu perintah Bapak Presiden," ujar Purbaya.
Anggaran tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk wilayah yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara sudah rampung disalurkan. Hingga 4 Mei 2026, dana sebesar Rp 10,65 triliun telah tersalurkan seratus persen. Pencairan ini diharapkan mempercepat pemulihan pascabencana di ketiga provinsi tersebut.
Muhammad Tito Karnavian, yang menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, menyebut kebijakan tambahan TKD sebagai langkah strategis dari Presiden Prabowo Subianto. Tujuannya, memastikan pemulihan berjalan cepat dan merata di semua wilayah terdampak. "Presiden memutuskan seluruh provinsi dan kabupaten/kota diberikan tambahan TKD. Totalnya sekitar Rp 10,6 triliun. Ini untuk memastikan pemulihan berjalan cepat dan merata," kata Tito dalam keterangan tertulis pada Selasa, 5 Mei 2026.
Pemerintah pusat tidak memotong alokasi TKD untuk ketiga provinsi tersebut. Semua dana disalurkan sesuai dengan usulan daerah. Keputusan ini diambil agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak terhambat oleh masalah pendanaan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Menanti Tanda Tangan Menkeu: Bea Masuk Plastik Nol Persen
BKN Uji Coba Kerja Dekat Rumah untuk ASN
Sudaryono Ditunjuk Jadi Kepala Badan Gizi Nasional
Sudaryono Resmi Jabat Kepala BGN, Lepas Wamentan
Sudaryono Dilantik Jadi Kepala BGN, Lepas Jabatan Wamentan
Zulhas: Sudaryono Mampu Bereskan Masalah BGN dalam 1-2 Bulan
