Pemerintah Turunkan Ongkos Haji Rp 2 Juta Mengantisipasi Avtur Naik
Gambar atau konten salah?
Pemerintah memutuskan menurunkan biaya haji tahun ini sebesar Rp 2 juta per orang. Langkah ini diambil saat harga avtur, bahan bakar pesawat yang dipakai untuk perjalanan ke Tanah Suci, sedang naik tajam.
Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kenaikan harga avtur memang dapat menambah ongkos haji. Namun, pemerintah menggunakan anggaran negara untuk menahan gejolak harga energi tersebut. Ia menegaskan bahwa “penurunan ongkos haji sebesar Rp 2 juta” diabsorpsi oleh APBN agar tidak menambah beban bagi jemaah.
Untuk menahan kenaikan avtur, negara menyiapkan Rp 1,77 triliun yang akan dialokasikan melalui APBN. Dana ini ditujukan untuk sekitar 220 ribu jemaah haji. Airlangga menyatakan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada 08 April 2026 bahwa “angkanya anggaran Rp 1,77 triliun dibebankan ke APBN dengan demikian tak ada dampak ke peserta jemaah haji.”
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan bahwa dana tersebut berasal dari efisiensi anggaran yang telah dilakukan sejak tahun lalu. Ia berkata, “Di situ akan kita, kan kalau efisiensi itu diambil, ditaruh di satu tempat, kan. Nanti itu akan disalurkan ke yang tadi, ke yang pengeluaran baru.”
Purbaya juga optimis bahwa jumlah yang digunakan untuk menahan harga avtur bisa lebih rendah dari angka yang disebutkan. Ia menyatakan, “Kita harapkan dengan asumsi US$ 100 per barel kan. BBM, minyak dunia kan udah turun. Jadi ruangnya masih cukup besar itu.”
Dengan demikian, pemerintah berusaha menjaga biaya haji tetap terjangkau meski harga avtur naik, sambil memanfaatkan efisiensi anggaran untuk menutupi dampak tersebut.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
BEI: Standalone Market Bukan Kategori Terendah MSCI
IHSG Anjlok 10,76%, Rupiah Tembus 18.000 Usai MSCI Umumkan Downgrade
BEI Kaget MSCI Umumkan Potensi Status Baru Lebih Cepat dari Jadwal
IHSG Melemah, Investor Asing Jual Rp 2,92 Triliun
Menkeu: Riset Jerman Buktikan MSCI Tak Selalu Benar
Airlangga Kaget MSCI Umumkan Lebih Cepat soal Status Pasar Modal RI
