Pemerintah Tutup Praktik Open Dumping, Target 63,41% BERSIH

Bambang W. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 94 dibaca
Bisik.id
Pemerintah Tutup Praktik Open Dumping, Target 63,41% BERSIH

Gambar atau konten salah?

Pada Jumat, 17 April 2026, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengumumkan kebijakan pemerintah untuk menutup seluruh praktik open dumping di Indonesia.

Sejauh ini, Kementerian Lingkungan Hidup telah menutup 30 persen dari total 485 Tempat Pemrosesan Akhir (TPA).

"Sisa sekitar 69 persen atau hampir 70 persen, sekitar 369 TPA di seluruh Tanah Air, termasuk di TPA Suwung,"

Target pengelolaan sampah pemerintah adalah 63,41%, sebagaimana tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) terbaru yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025.

"Angka itu baru bisa dicapai bila kita menutup semua praktik open dumping di Tanah Air,"

Selain menutup praktik open dumping, Menteri menambahkan bahwa peningkatan kualitas sampah melalui pemilahan harus dilakukan secara beriringan di seluruh Indonesia.

Ia menekankan kebijakan tersebut diterapkan tanpa pengecualian, termasuk bagi daerah dengan keterbatasan fiskal. Namun, pemerintah akan mempertimbangkan dukungan seperti bantuan alat berat, yang saat ini masih dalam tahap pembelajaran lebih lanjut.

"Nanti malam saya pulang ke Jakarta, besok pagi kami akan mendeklarasikan hal yang sama untuk Jakarta Utara. Mungkin dua-tiga minggu setelahnya, seluruh Jakarta wajib juga untuk melakukan pilah sampah selesai,"

"Karena kita juga meminta kepada Bapak Pramono Anung untuk TPA Bantargebang hanya boleh anorganik pada saat Agustus nanti."

"Bali ini, melihat dari evaluasi kami, juga mendapat perhatian khusus dari Bapak Presiden. Maka kami akan memberikan tekanan pada beberapa substansi. Sehingga apa yang dimandatkan Bapak Presiden dapat kami emban sebaik-baiknya, semaksimal-maksimalnya,"

Kebijakan ini menandai langkah konkret pemerintah dalam mengurangi sampah tidak terkelola. Dengan menutup praktik open dumping dan menegakkan pemilahan, target 63,41% pengelolaan sampah diharapkan tercapai. Fokus pada daerah seperti Bali dan Jakarta menunjukkan komitmen nasional terhadap kebersihan lingkungan. Hal ini diharapkan dapat memperbaiki kualitas udara dan mengurangi pencemaran tanah.

Open dumpingTPAPengelolaan sampahRPJMNKementerian Lingkungan HidupJakartaBali

Komentar

Memuat komentar...