Pemkab Empat Lawang Batal Mobil Dinas, Dana Dialihkan BPJS

Iwan D. · 2 min baca · 3 bulan lalu · 84 dibaca
Bisik.id
Pemkab Empat Lawang Batal Mobil Dinas, Dana Dialihkan BPJS

Gambar atau konten salah?

Empat LawangPemerintah Kabupaten Empat Lawang menegaskan bahwa rencana pembelian mobil dinas baru senilai Rp 3,5 miliar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 tidak pernah berjalan. Klarifikasi ini disampaikan oleh Rizki A. Saputra, kuasa hukum Pemkab, pada 05 April 2026.

Menurut Rizki, informasi yang beredar di berbagai pemberitaan dianggap tidak lengkap dan cenderung memengaruhi opini publik. Ia menyatakan, “Rencana pengadaan kendaraan dinas itu memang sempat ada dalam perencanaan awal, namun sudah dibatalkan jauh sebelum masuk tahap realisasi. Anggaran tersebut kemudian dialihkan untuk membayar kewajiban kepada BPJS Kesehatan,”.

Pengalihan anggaran tersebut diakui sebagai kebijakan prioritas pemerintah daerah. Rizki menambahkan, “Langkah pengalihan anggaran ini merupakan bentuk kebijakan prioritas pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendesak masyarakat, khususnya di sektor kesehatan.”

Dalam penjelasannya, Rizki menyebut bahwa Pemkab telah mengalokasikan sekitar Rp 10 miliar untuk melunasi tunggakan iuran BPJS Kesehatan warga. Ia menegaskan, “Kebijakan ini berdampak signifikan terhadap kembalinya akses layanan kesehatan bagi ribuan masyarakat yang sebelumnya terkendala status kepesertaan.”

Ia menambahkan, “Dengan dilunasinya tunggakan tersebut, masyarakat yang sebelumnya tidak bisa mengakses layanan kesehatan kini dapat kembali memperoleh pelayanan secara optimal.”

Rizki menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menempatkan kepentingan publik di atas pengadaan fasilitas pemerintahan. Ia berkata, “Ini adalah bentuk nyata keberpihakan kepada masyarakat. Pemerintah daerah memilih mengutamakan kebutuhan dasar warga dibandingkan pengadaan kendaraan dinas.”

Selanjutnya, Rizki menepis anggapan bahwa kepala daerah memprioritaskan fasilitas pribadi. Ia menyebut, “Dalam aktivitas sehari‑hari, Bupati Joncik justru tidak menggunakan kendaraan dinas baru.”

“Bupati tetap menggunakan kendaraan pribadi dalam menjalankan tugasnya sehari‑hari. Ini menjadi bagian dari upaya efisiensi dan juga contoh bagi jajaran pemerintahan lainnya,” ujarnya.

Rizki juga menyoroti langkah strategis yang telah diambil oleh Bupati Joncik sejak awal masa jabatannya. Meski belum genap 100 hari kerja, sejumlah program prioritas mulai menunjukkan hasil. Beberapa capaian tersebut antara lain pelunasan tunggakan BPJS Kesehatan, serta suksesnya pelaksanaan agenda daerah seperti Pertemuan Daerah (PEDA) XVI Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Sumatera Selatan yang dinilai memberikan dampak positif bagi sektor pertanian dan perikanan di daerah.

“Sejumlah terobosan ini bahkan mendapat perhatian dan apresiasi dari berbagai pihak, termasuk media nasional,” ujarnya.

Rizki mengimbau seluruh pihak, termasuk pengamat dan lembaga terkait, untuk menekankan verifikasi data yang akurat sebelum menyampaikan informasi ke ruang publik. Ia menutup, “Penyampaian informasi yang tidak utuh berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Karena itu, penting untuk memastikan setiap data yang disampaikan telah terverifikasi dengan baik.”

Dengan alokasi dana yang dialihkan ke BPJS Kesehatan, masyarakat Empat Lawang kini dapat kembali mengakses layanan kesehatan tanpa hambatan. Kebijakan ini menegaskan bahwa prioritas pemerintah daerah terletak pada kebutuhan dasar warga, bukan pada pengadaan kendaraan dinas baru.

Pemerintah Kabupaten Empat LawangBPJS Kesehatanmobil dinaspengalihan anggaranakses layanan kesehatanpertanianperikanan

Komentar

Memuat komentar...