Pemkot Surabaya Tegakkan Ketertiban Pasar Simorejo Timur

Dani L. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 51 dibaca
Bisik.id
Pemkot Surabaya Tegakkan Ketertiban Pasar Simorejo Timur

Gambar atau konten salah?

Pemkot Surabaya menegakkan kembali ketertiban di Pasar Simorejo Timur pada 09 April 2026. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menata aset daerah yang sebelumnya dikelola tanpa dasar hukum dan belum memenuhi kewajiban keuangan kepada pemerintah kota.

Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan, “Kegiatan ini kami lakukan agar fasilitas atau aset milik pemerintah kota dapat digunakan sesuai dengan fungsinya, serta meminimalisir adanya pelanggaran dalam penggunaan aset milik pemerintah ini.” Ia menambahkan bahwa penataan pasar bertujuan agar fasilitas dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

Selama operasi, semua bangunan di pasar, baik yang semi permanen maupun permanen, ditertibkan. Pembongkaran bangunan permanen dilakukan dengan bantuan alat berat. “Untuk permanen kami dibantu oleh rekan-rekan DSDABM dalam penggunaan alat beratnya, sehingga penertiban dapat berjalan lebih efektif.” ujar Zaini.

Petugas Satpol PP juga membantu pedagang memindahkan barang yang masih berada di dalam kios. Ia menyebutkan, “Beberapa kios ada yang sudah kosong, namun juga ada kios yang masih ada barang-barang di dalamnya. Sehingga dari personel kami, bersama rekan-rekan satgas yang lain ikut membantu memindahkan barang milik pedagang.

Proses penertiban dijalankan secara kondusif berkat sosialisasi sebelumnya kepada para pedagang. Zaini menegaskan, “Alhamdulillah, mereka (pedagang) kooperatif selama kami melakukan penertiban ini. Karena sebelum dilakukan penertiban, dari rekan-rekan kecamatan Sukomanunggal juga secara bertahap melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada para pedagang.

Menindaklanjuti keberhasilan ini, Pemkot Surabaya berencana melakukan penertiban serupa di pasar-pasar lain secara berkala. “Harapan kami, melalui penertiban ini dapat menumbuhkan kesadaran bagi masyarakat maupun bagi para pedagang agar dapat mematuhi peraturan yang ada serta dapat menggunakan fasilitas dengan sebagaimana mestinya.” pungkasnya.

Penertiban Pasar Simorejo Timur menunjukkan komitmen pemerintah kota dalam menata aset daerah dan meningkatkan kepatuhan pedagang terhadap peraturan. Dengan dukungan alat berat dan kerja sama pedagang, langkah ini diharapkan memperbaiki fungsi pasar dan mencegah penyalahgunaan aset publik.

Pemkot SurabayaPenertiban Pasar Simorejo TimurSatpol PPAlat BeratKiosKepatuhan PedagangAset Daerah

Komentar

Memuat komentar...