Pemprov Sulsel Penanganan Darurat Jalan Poros Pamanjengan
Gambar atau konten salah?
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengumumkan perbaikan Jalan Poros Pamanjengan di Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros. Pemprov Sulsel sedang melakukan penanganan darurat pada ruas jalan yang mengalami kerusakan parah. Penanganan ini sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat. Jalan tersebut menjadi titik kemacetan harian, khususnya jalur strategis menghubungkan Kota Makassar dengan Moncongloe, Maros.
"Untuk sementara kita lakukan penanganan darurat agar akses masyarakat tetap bisa dilalui. Ini penting karena lalu lintas harian di ruas tersebut cukup tinggi," ujar Andi Sudirman dalam keterangannya, 29 Maret 2026.
Andi Sudirman menjelaskan bahwa perbaikan permanen sudah direncanakan. Jalan tersebut masuk dalam Paket 6 Multiyears Project (MYP) Pemprov Sulsel yang sedang dalam proses lelang. Paket pekerjaan mencakup pembangunan talud hingga pengaspalan jalan secara menyeluruh. Namun, seluruh tahapan harus mengikuti prosedur administrasi pemerintahan yang berlaku.
"Mohon kepada seluruh warga agar bersabar karena tertib administrasi menjadi persyaratan multak dalam pemerintahan meliputi tahapan penganggaran 2025, lelang awal tahun dan pekerjaan setelah ada pemenang," jelasnya.
Kondisi infrastruktur di Moncongloe memang memprihatinkan. Beberapa titik jalan mengalami kerusakan berat, terutama di sekitar area SPBU, yang sering tergenang air akibat tidak adanya sistem drainase yang memadai, termasuk drainase utama.
Rencana penanganan tahun ini mencakup ruas sepanjang kurang lebih 18 kilometer, meliputi jalur BTP Kota Makassar-Moncongloe hingga Benteng Gajah. Fokusnya adalah peningkatan kualitas jalan serta pembangunan sistem drainase untuk mencegah genangan air.
Secara keseluruhan, upaya pemerintah menargetkan perbaikan infrastruktur kritis agar akses tetap lancar dan mengurangi kemacetan, sekaligus menanggulangi masalah drainase yang sering menimbulkan genangan di wilayah Moncongloe.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Tanggal 04 Juni 2026 Dapat Dihitung 18 Dzulhijjah 1447 H
Weton Tulang Wangi: Tradisi Penanggalan Jawa Tetap Ada
Cek Bansos: Aplikasi Monitoring Bantuan Sosial di Ponsel
Berita Terbaru
Riquelme Tantang Perez: Janji Haaland & Beban Anggota
UEA Berhenti Ujian Internasional, Pindah Online Kini
Damri: Rute Bus Palembang–Lampung, Harga Rp 200–228 Ribu
Raffi Ahmad Operasi Benjolan Bahu Setelah Haji, Tertutup
Kementerian Agama Tetapkan 16 Juni 2026 sebagai Puasa 1 Muharram
Bom Incendiary Ditemukan dan Dimusnahkan di Sungai Ariyau, Jayapura
Peternak Sapi Perah Dusun Brau Siap Hadapi Musim Kemarau
Prabowo Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis di Sentul
Indonesia Open 2026: 16 Besar di Istora Senayan, Menang
Prabowo Buka Penerbangan Bandara Bandung & Yogyakarta
