Pemuda Slepetkan Kain di Jalan Banyuurip, Mediasi Selesai
Gambar atau konten salah?
Di wilayah Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, terjadi peristiwa yang menimbulkan kegelisahan publik. Seorang pemuda bernama M Sholiqul Hadi (usia 21 tahun) melakukan tindakan slepet atau menyabetkan kaus kepada pengendara motor yang melintas. Aksi ini terungkap ketika korban, Hendri (usia 27 tahun), sedang mengendarai motor bersama keponakannya setelah menghadiri acara halal bihalal.
Peristiwa berlangsung pada hari Minggu, 22 Maret 2026, sekitar pukul 17.15 WIB. Berdasarkan rekaman video yang beredar, saat Hendri melintasi tikungan di jalan raya Desa Banyuurip, M Sholiqul Hadi muncul tiba‑tiba dan menyabetkan kain atau kaos ke arah pengendara. Video tersebut segera dibagikan oleh akun informasi lokal di Instagram, sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.
Polsek Senori merespons dengan cepat. Kasi Humas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menyatakan bahwa kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. Ia menginformasikan bahwa pelaku dan korban telah bertemu langsung di Mapolsek Senori. “Sudahi ditangani oleh petugas Polsek Senori ya. Kedua belah pihak antara korban dan pelaku juga sudah bertemu dimediasi petugas kami,” ujar Iptu Siswanto.
Menurutnya, pelaku sudah mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. “Sudah dimediasi. Pelaku didampingi keluarga, sudah minta maaf kepada korban di polsek setempat,” tambah Siswanto. Ia juga menegaskan bahwa pelaku telah membuat pernyataan tertulis mengenai permintaan maaf tersebut dan memastikan tidak akan mengulangi kembali perbuatannya yang dapat membahayakan pengguna jalan lain di wilayah Senori.
Investigasi awal menunjukkan bahwa pelaku diduga berada di bawah pengaruh minuman keras saat melakukan aksi. Selain Hendri, beberapa pengendara lain yang melintas di lokasi yang sama juga diyakini menjadi korban tindakan tersebut. Kejadian ini memicu ketegangan di masyarakat, namun langkah mediasi yang diambil oleh kepolisian membantu meredam keresahan dan menjaga keamanan di sekitar area tersebut.
Keputusan untuk menyelesaikan perkara ini melalui mediasi menunjukkan pendekatan kepolisian yang lebih bersahabat dan berorientasi pada penyelesaian damai. Dengan adanya surat pernyataan resmi dari pelaku, diharapkan situasi keamanan tetap kondusif dan masyarakat dapat melintas di wilayah tersebut tanpa rasa takut. Kejadian ini juga menegaskan pentingnya kewaspadaan terhadap perilaku berbahaya yang dipicu oleh pengaruh alkohol, serta peran aktif aparat dalam menjaga ketertiban umum.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Surabaya Target 250 Medali Emas Porprov Jatim 2027
Persebaya Penasaran Ramadhan Sananta, Bebas Transfer
Cuaca Berawan Surabaya Hari Ini, Suhu 24-34°C Kelembapan
Surabaya Tampilkan Jadwal Sholat Lengkap 4 Juni 2026
Kebijakan Baru Pemerintah Mengurangi Plastik Sekali
Gudang Semen Terbakar di Nganjuk, Tidak Ada Korban Jiwa
Berita Terbaru
PPh Final 0,5% Permanen, PT Non‑Perorangan Dikeluarkan
Lirik Lagu Timur: Rindu dan Harapan di Jarak Jauh Menyusuri
Gaji Ke-13 2026: Mulai Bayar ASN, TNI, Polri, Pensiunan
Bloom Putih Anggur: Lapisan Lilin Alami, Bukan Jamur
Surabaya Target 250 Medali Emas Porprov Jatim 2027
Hanya 8 Tim Piala Dunia 2026 Punya Pemain Lokal, 310 Luar Negeri
SPMB Jakarta 2026: Daftar Sekolah dengan Skor UTBK 2022
