Pemukim Israel masuk Masjid Al‑Aqsa, kibarkan bendera 52 karakter
Gambar atau konten salah?
Sejumlah pemukim Israel masuk ke kompleks Masjid Al‑Aqsa di Yerusalem pada 21 April 2026, membawa dan mengibarkan bendera Israel. Aksi ini langsung memicu kecaman dari berbagai pihak.
Masjid Al‑Aqsa adalah situs suci ketiga bagi umat Islam. Bagi umat Yahudi, kawasan itu dikenal sebagai Temple Mount atau Bukit Bait Suci, tempat dua kuil Yahudi dulu berdiri. Kedua nama tersebut mencerminkan ketegangan sejarah yang terus berlanjut.
Para pemukim memasuki kompleks melalui Gerbang Mughrabi dengan pengamanan ketat dari Kepolisian Israel. Di dalam, mereka mengibarkan bendera Israel sekaligus melakukan ritual keagamaan. Video yang beredar menunjukkan mereka berdoa, dan beberapa melakukan apa yang disebut sujud epik di bagian timur kompleks.
Otoritas Wakaf Islam di Yerusalem menilai tindakan tersebut melanggar status quo yang selama ini dijaga. Mereka menegaskan bahwa perubahan identitas atau status tempat suci tidak boleh terjadi.
Reaksi kecaman datang juga dari Pakistan. Kementerian Luar Negeri Pakistan menyatakan, “Tindakan tercela ini merupakan pelanggaran terang‑terangan terhadap hukum internasional, serta terhadap kesucian dan kekebalan tempat suci tersebut,” ujar juru bicara kementerian. Pakistan menyerukan “semua tindakan yang dimungkinkan untuk melindungi tempat‑tempat suci di bawah pendudukan Israel dan untuk mengakhiri impunitas para pemukim ilegal yang beroperasi di bawah perlindungannya.”
Qatar juga mengeluarkan kecaman serupa. Kementerian Luar Negeri Qatar menilai aksi tersebut sebagai “pelanggaran terang‑terangan terhadap hukum internasional”, khususnya setelah bendera Israel dikibarkan di halaman kompleks suci. Doha menegaskan penolakan terhadap segala upaya mengubah identitas atau status Masjid Al‑Aqsa dan mendesak komunitas internasional menjalankan tanggung jawab hukum dan moralnya terhadap Yerusalem.
Di tengah konflik Iran, jemaah Muslim sedang melaksanakan salat di kompleks Al‑Aqsa pada 9 April 2026, saat gencatan senjata dua minggu berlangsung. Situasi ini menambah ketegangan di wilayah tersebut.
Sejak 2003, Kepolisian Israel secara sepihak memberikan akses bagi pemukim Yahudi untuk memasuki kompleks Masjid Al‑Aqsa setiap hari pada dua waktu: setelah salat subuh dan menjelang salat asar, kecuali pada hari Jumat dan Sabtu. Kebijakan ini terjadi di tengah meningkatnya ketegangan di Tepi Barat dan bertepatan dengan perayaan Hari Kemerdekaan Israel.
Insiden ini juga bersinggungan dengan peringatan Nakba oleh rakyat Palestina, yang menambah sensitivitas atas isu tersebut. Aksi pemukim, pengibaran bendera, dan ritual keagamaan di kawasan suci menempatkan kompleks Al‑Aqsa di pusat perhatian internasional.
Secara keseluruhan, peristiwa ini menyoroti ketegangan yang terus berlanjut di Yerusalem, di mana hak akses, identitas, dan status situs suci menjadi isu yang memicu kecaman dari negara-negara dan lembaga internasional.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Jaga Kolam Ikan Rumah Bersih: Tips Pembersihan dan Nutrisi
Zamzam: Air Suci Terus Mengalir Meski Dipompa 24 Jam
Habonaron: Kepercayaan Asli Simalungun yang Masih Hidup
Rekrutmen Bintara TNI AL Gelombang III 2026: Daftar Sekarang
Pemadaman Listrik Medan Akibat Hujan Deras, PLN Pengerjaan
Banjir di Jalan Meteorologi: Kendaraan Terjebak Tinggi Paha
Berita Terbaru
Kebakaran 4 Ha di Bangka Barat Padam dalam 1 Jam pada 3 Juni
Khutbah Jumat Akhir Tahun: Refleksi dan Muhasabah 1447 H
Curacao masuk Piala Dunia 2026, Chong satu pemain asli
Beasiswa AGRTPS 2026: 5 Slot Buka, Pendaftaran Hingga 18 Juni
BGN Digeledah, Pimpinan Baru Fokus Perbaikan Tata Kelola
AS Pasang Tarif 10‑12,5% ke Barang Indonesia dan 59 Negara
