Pencurian Honda Brio Modus Pecah Kaca di Sukoharjo
Gambar atau konten salah?
Sukoharjo – Pada hari Rabu, 29 April 2026, satu unit Honda Brio yang terparkir di trotoar depan kantor ATR/BPN Kabupaten Sukoharjo menjadi sasaran pencurian modus pecah kaca.
Mobil tersebut milik salah satu pegawai ATR/BPN. Koordinator Substansi Umum dan Kepegawaian, Diar Rudyanto, mengonfirmasi hal itu. Ia berkata, “Iya benar (mobil milik pegawai). Ini orangnya (korban) masih syok, masih nangis terus korbannya. Korbannya cewek, baru pindahan dari Karanganyar, belum ada 1 bulan (di Sukoharjo).”
Korban adalah seorang wanita yang baru saja pindah dari Karanganyar dan belum satu bulan berada di Sukoharjo. Ia masih terkejut dan menangis setelah kejadian.
Menurut Diar, kejadian baru diketahui sekitar pukul 12.00 WIB. Saat korban hendak mencari makan siang, ia menemukan kaca depan mobil sudah pecah.
Ia menjelaskan, “Tahunya mau istirahat makan siang, saat azan Zuhur. Dia sama teman-temannya mau masuk mobil, itu kacanya sudah pecah. Kaca di bagian depan sebelah kiri.”
Setelah kejadian, korban melaporkan ke pihak kepolisian. Polisi datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Diar menyebut barang yang hilang adalah tas. Isi tas tersebut meliputi dompet, SIM, KTP, STNK, kartu ATM, dan buku tabungan. Tidak ada barang elektronik.
Setelah penyelidikan selesai, mobil Brio dipindahkan ke halaman kantor ATR/BPN. Kasus masih dalam pendalaman petugas kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo, AKP Zaenudin, membenarkan kejadian tersebut. Ia berkata, “Setelah mendapatkan laporan, kita langsung ke sana melakukan olah TKP, dan sebagainya.”
Insiden pencurian dengan modus pecah kaca ini menyoroti pentingnya menjaga keamanan kendaraan di area publik.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
