Pendapatan Parkir Karangnaya: Hotel Ternyata Sumbang Rp 2 Miliar

Ayu W. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 41 dibaca
Bisik.id
Pendapatan Parkir Karangnaya: Hotel Ternyata Sumbang Rp 2 Miliar

Gambar atau konten salah?

Di kawasan Pantai Karangnaya, Cikakak, Kabupaten Sukabumi, muncul pertanyaan tentang besaran omzet yang dihasilkan dari penarikan retribusi parkir. Informasi ini akhirnya terungkap lewat penjelasan General Manager Grand Inna Samudra Beach Hotel (GISBH), Reza Bram Adiguna.

Bram memaparkan rincian jumlah kendaraan yang masuk ke area parkir selama masa libur Lebaran. Ia menegaskan bahwa setiap harinya, ratusan unit mobil dan motor melintas di sana. “Rata-rata sih mobil 100 sampai 125-an per hari. Motor bisa dua kali lipatnya, 200, tapi tidak menentu 3 hari terakhir segituan Kang,” ungkap Bram, menjelaskan data kunjungan wisatawan ke area yang bersisian dengan hotel pelat merah tersebut.

Tarif parkir yang diberlakukan adalah Rp 30.000 untuk mobil dan Rp 10.000 untuk sepeda motor. Dengan volume kendaraan tersebut, estimasi pendapatan kotor dari satu titik lokasi dapat mencapai jutaan rupiah setiap hari.

Bram menegaskan bahwa seluruh pendapatan tersebut dikelola langsung oleh manajemen hotel sebagai pendapatan resmi perusahaan. “Jadi semua itu masuk ke hotel, jadi yang ke hotel. Kalau yang jagain kita bayar hariannya seperti itu. Jadi mereka Sabtu-Minggu sama kerja juga seperti itu Kang,” jelasnya mengenai skema kompensasi bagi warga yang membantu pengamanan di lapangan.

Transparansi ini muncul setelah viralnya keluhan warganet terkait tarif parkir yang dianggap mahal namun tidak disertai pelayanan yang memadai. Beberapa pengunjung mengeluhkan kondisi parkir yang semrawut, sehingga mereka harus bergotong-royong menggeser mobil yang menghalangi jalan keluar.

Pihak hotel menekankan bahwa dari total pendapatan tersebut, terdapat kewajiban pajak pembangunan (PB1) yang disetorkan secara rutin kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Bapenda.

Tahun lalu, gabungan pendapatan dari kawasan Karangnaya dan hotel diklaim menyumbang pajak hingga hampir Rp 2 Miliar ke kas daerah.

Dengan data yang terungkap, terlihat bahwa pendapatan parkir di Karangnaya berpotensi signifikan bagi hotel dan daerah. Namun, ketidakpuasan publik menyoroti perlunya peningkatan layanan agar tarif yang dikenakan dapat diterima secara luas.

Pantai KarangnayaGrand Inna Samudra Beach Hoteltarif parkiromzet retribusipajak pembangunan PB1volume kendaraanpelayanan parkir

Komentar

Memuat komentar...