Penegakan Hukum Pupuk Palsu, Ekspor 1 Juta Ton ke Australia

Hari W. · 2 min baca · 2 bulan lalu · 68 dibaca
Bisik.id
Penegakan Hukum Pupuk Palsu, Ekspor 1 Juta Ton ke Australia

Gambar atau konten salah?

23 April 2026, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman hadir di Gudang Bulog di Karawang, Jawa Barat. Ia menegaskan bahwa pemerintah akan menindak tegas peredaran pupuk palsu yang merugikan petani.

Kasus yang sedang diselidiki melibatkan 27 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Pupuk palsu yang beredar tidak mengandung unsur hara penting seperti nitrogen, kalium, maupun fosfat. Menurut Andi Amran, “Kemarin27 orang, pupuk palsu tidak ada unsur haranya, di dalamN-nya tidak ada. Natriumnya, kaliumnya tidak ada, fosfattidak ada, tiga-tiga tidak ada. Itu tanah dijual dan itu merugikan petani Rp 3,3 triliun, sekarang sudah tersangka,”.

Perkiraan kerugian bagi petani mencapai Rp 3,3 triliun. Andi Amran menyamakan pelaku pupuk palsu dengan penjual tanah biasa. Ia menegaskan bahwa pupuk palsu “bagaikan menjual tanah biasa saja ke petani.”

Di sisi lain, kinerja sektor pupuk nasional menunjukkan tren positif. Indonesia telah mengekspor pupuk urea ke Australia dengan volume sekitar 250 ribu ton dan merencanakan ekspor total 1 juta ton. Andi Amran menambahkan, “Jadi pupuk kita ekspor kemarin ke Australia dan Perdana Menteri Australia menelpon Bapak Presiden, kita rencana 1 juta ton,”.

Permintaan dari negara lain terus meningkat. India mengajukan kebutuhan hingga 500 ribu ton. Pemerintah juga menghitung potensi ekspor ke Brasil dan Filipina, seiring meningkatnya daya saing pupuk nasional di pasar global. Andi Amran berkata, “Yang jelas yang mintaDubes India langsung telepon saya, minta 500 ribu ton, India. Australia sudah ngambil, sudah putus sudah dikirim. Jadi kita harus bangga dengan negara,”.

Dengan langkah tegas menindak pupuk palsu dan memperkuat ekspor, pemerintah berharap dapat melindungi petani sekaligus meningkatkan posisi Indonesia di pasar pupuk global.

Perlindungan petani dan peningkatan ekspor pupuk menjadi fokus utama, sementara penegakan hukum terhadap pupuk palsu menunjukkan komitmen pemerintah untuk menjaga integritas rantai pasok pupuk.

pupuk palsukerugian petani Rp 3,3 triliunekspor pupuk urea ke Australiapermintaan India 500 ribu tonperlindungan petanipenegakan hukumintegritas rantai pasok

Komentar

Memuat komentar...