Pengawasan Ketat Kantor Dawan atas Sampah Organik Denpasar

Andi B. · 2 min baca · 1 bulan lalu · 61 dibaca
Bisik.id
Pengawasan Ketat Kantor Dawan atas Sampah Organik Denpasar

Gambar atau konten salah?

Area pengolahan sampah organik di Embung Tukad Unda, Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung, Bali kini dijaga ketat. Pemerintah Provinsi Bali telah mengirim cacahan sampah organik atau bahan kompos dari Denpasar, dan sejak itu area tersebut telah dipantau selama empat hari.

Camat Dawan I Dewa Gede Widiantara mengonfirmasi bahwa pengolahan sampah organik menjadi kompos di lokasi tersebut memang berlangsung. Ia menegaskan bahwa pemantauan tetap dilakukan secara kewilayahan. “Sejauh ini kami menyerap informasi dari media massa dan juga koordinasi dengan DLHP Klungkung. Dari informasi tersebut kami melakukan pemantauan secara kewilayahan yang merupakan tanggung jawab kami. Hal itu untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” kata Widiantara pada Rabu (15/4/2026).

Widiantara juga menjelaskan bahwa kabar tentang pengiriman sampah dari Denpasar ke Klungkung yang beredar di media massa sempat dipertanyakan oleh Perbekel Gunaksa. Ia mengatakan sudah memberikan penjelasan mengenai pengelolaan sampah organik yang sudah dicacah atau bahan kompos di wilayah tersebut. “Tentu menjadi tanggung jawab kami untuk menyampaikan informasi pada warga. Selain itu kami juga terus melakukan pemantauan sembari menunggu arahan resmi dari pimpinan,” imbuhnya.

Petugas DKLH Provinsi Bali bersiaga di lokasi, menunggu kedatangan truk dari Denpasar. Seorang petugas jaga yang tidak ingin disebutkan identitasnya menjelaskan penjagaan dilakukan dari pukul 08.00-16.00 Wita. Begitu aktivitas selesai, gerbang akan ditutup rapat.

Sejak hari pertama pengiriman cacahan sampah organik dari Denpasar, jumlah truk yang datang bervariasi. Pada hari kedua, tercatat mencapai 35 truk, kemudian pada hari ketiga hanya 9 truk.

Pengawasan ini bertujuan mencegah kejadian tak terduga, menjaga transparansi, dan memastikan pengelolaan sampah organik dilakukan sesuai prosedur. Dengan langkah ini, pihak berwenang berharap proses konversi sampah menjadi kompos dapat berjalan lancar dan aman bagi lingkungan serta masyarakat setempat.

sampah organikpengolahan komposDenpasarpengawasanDKLH BaliKlungkungtransparansitruk

Komentar

Memuat komentar...