Penilaian ASN Bogor Berbasis Kinerja, Bupati Tegaskan
Gambar atau konten salah?
Penilaian karier aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Bogor kini tidak lagi didasarkan pada kedekatan, melainkan sepenuhnya mengukur kinerja dan kemampuan individu. Pernyataan ini disampaikan oleh Ajat Rochmat Jatnika, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, saat membuka Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) di Megamendung pada 14 April 2026.
Ajat menegaskan bahwa langkah tegas ini merupakan bagian dari kebijakan yang didorong oleh Rudy Susmanto, Bupati Bogor. Ia menekankan bahwa setiap ASN memiliki peluang yang sama untuk berkembang selama mampu menunjukkan kapasitas dan hasil kerja.
“Tidak ada lagi istilah orang dekat. Semua diukur dari kinerja. Siapapun bisa maju selama memiliki kemampuan,” ujar Ajat. Ia menambahkan bahwa perubahan sistem ini menuntut ASN untuk dapat menyesuaikan diri dengan ritme kerja pimpinan yang cepat. Dalam konteks pemerintahan daerah, waktu jabatan yang terbatas membuat pelaksanaan program harus segera menghasilkan capaian yang terukur.
“Kalau tidak bisa mengikuti ritme, kita akan merasa terbebani. Padahal kuncinya adalah adaptasi,” jelas Ajat. Ia menekankan perlunya perubahan pola kerja, terutama di kalangan pejabat administrator. Budaya menunggu arahan dinilai tidak lagi relevan dengan tuntutan organisasi yang dinamis.
“Jangan menunggu disposisi. ASN harus menjadi inisiator, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan di lapangan,” tegas Ajat. Ia mengajak peserta PKA untuk menjadi agen perubahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Ajat menyebut peserta PKA sebagai kelompok yang diharapkan mampu mendorong perubahan. “Ada harapan besar dari bupati kepada tim ini. Maka kebanggaan itu harus diwujudkan dalam bentuk kinerja nyata,” ungkapnya.
Ia mengingatkan bahwa pelatihan yang diikuti bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bagian dari investasi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. “Jangan anggap PKA ini hanya prasyarat. Ini menggunakan uang rakyat, sehingga ada harapan besar dari masyarakat kepada Bapak dan Ibu semua untuk memberikan kontribusi nyata,” pungkasnya.
Dengan menegaskan penilaian berbasis kinerja, pemerintah Kabupaten Bogor berusaha menciptakan lingkungan kerja yang lebih adil dan produktif, di mana setiap ASN dapat berkembang sesuai kemampuan dan hasil kerja yang terukur.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
