Perpanjangan Aktivasi Guru Insentif dan BSU 30 Juni 2026
Gambar atau konten salah?
Perpanjangan waktu aktivasi rekening guru insentif dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 kini berakhir pada 30 Juni 2026. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan keputusan ini agar lebih banyak penerima dapat menyelesaikan proses tersebut.
Hingga Februari 2026, masih ada 25.757 guru yang belum mengaktifkan rekening untuk menerima insentif, dan 253.387 guru yang belum menuntaskan aktivasi rekening BSU. Besaran bantuan masing-masing masih menunggu proses pencairan.
Insentif guru berjumlah Rp2,1 juta per bulan, sedangkan BSU yang ditujukan bagi pendidik PAUD nonformal adalah Rp600 ribu. Semua dana akan langsung dikirim ke rekening penerima setelah proses aktivasi selesai.
Untuk mengingatkan, Kemendikdasmen menekankan pentingnya tidak menunda proses aktivasi. Penerima diminta segera mengunjungi bank yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) agar dana dapat dicairkan tepat waktu.
“Jangan sampai hak Bapak atau Ibu hangus hanya karena telat aktivasi,” kata Kemendikdasmen dikutip dari postingan Instagram resminya, 24 April 2026. Jika rekening belum diaktifkan hingga batas akhir, dana bantuan akan hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Untuk memeriksa SK, guru dapat mengakses akun Info GTK masing-masing. Langkahnya:
- Masuk ke https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/.
- Jika termasuk penerima, akan muncul notifikasi.
- Unduh dan isi Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM).
- Periksa nomor SK dan nomor rekening.
- Hubungi dinas pendidikan untuk meminta fisik dan hardcopy SK.
- Aktifkan rekening di bank penyalur dengan membawa KTP, NPWP, SK fisik, surat keterangan aktif mengajar, dan SPTJM yang ditandatangani di atas meterai Rp10 ribu.
Proses aktivasi rekening insentif dan BSU dilakukan melalui langkah berikut:
- Buka laman Info GTK di https://info.gtk.dikdasmen.go.id/.
- Gulir ke bawah hingga menemukan informasi rekening penerima BSU; catat nama bank (BRI, BNi, BTN, atau Mandiri).
- Kunjungi bank tujuan dengan membawa:
- KTP
- NPWP
- Copy SK Penerima Bantuan atau salinan Info GTK
- Surat keterangan aktif mengajar dari kepala sekolah
- Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang sudah diunduh dan ditandatangani di atas meterai Rp10 ribu
- Bank akan mencetak buku rekening dan kartu ATM.
- Setelah selesai, tunggu dana masuk ke rekening. Begitu dana masuk, guru dapat langsung menggunakan dana tersebut untuk keperluan yang diperlukan.
Dengan perpanjangan ini, guru memiliki waktu lebih lama untuk menyelesaikan aktivasi rekening. Penting bagi setiap penerima untuk segera mengikuti prosedur agar bantuan tidak hangus dan dapat segera digunakan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Dr Andryanto Kusmara Dapat Chevalier Palmes Académiques
Perubahan Media Sosial: Dari Jaringan ke Alat Politik
Natieva Kids: Les Bahasa Inggris, Pilih Guru, Tanpa Jadwal
Pelatihan SKKNI Level 4 Online, 2 Hari, Rp3,5 Juta
AI Tak Selamatkan Kesenjangan Digital, Penelitian Triastuti
Buka Pendaftaran Bantuan Laboratorium IPA SMA Tahun Ajaran 2026
Berita Terbaru
185 Posisi PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026 untuk SMA/SMK
Maroko Hadapi Brasil di Piala Dunia 2026: Titik Awal Baru
Sabar & Reza Raih Kemenangan Semifinal Open Australia 2026
IPO SpaceX Bawa Jutaan Rupiah bagi Ribuan Karyawan
Banjir di Jakarta Wabah Sakit Flu, Banyak Rumah Terendam
MUI Minta Prabowo Jaga Purbaya, Menteri Keuangan Serta
Trans Snow World Bintaro: Promo Snowdeals, Mini Train Gratis
