Pertamax Naik Rp 16.250: Menteri Jelaskan Penyesuaian Pasar
Gambar atau konten salah?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, pada Kamis, 11 Juni 2026 di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, mengungkapkan alasan kenaikan harga Pertamax. Ia menjelaskan bahwa harga Pertamax naik dari Rp 12.300 per liter menjadi Rp 16.250 per liter, dan menegaskan bahwa kenaikan tersebut mengikuti harga pasar.
“Harga yang nonsubsidi itu menyesuaikan harga pasar yang ada. Tentu perhitungannya dilakukan secara bijak oleh pelaku usaha baik Pertamina maupun badan usaha yang lain,” Bahlil menyatakan.
Sementara itu, produk bahan bakar subsidi, yakni solar dan Pertalite, tidak mengalami kenaikan. LPG 3 kg juga tetap pada harga yang sama.
“Harga BBM bersubsidi maupun LPG tidak ada perubahan sama sekali,” tegasnya.
Ketika ditanya apakah pemerintah akan memberikan insentif untuk menjaga daya beli masyarakat, Bahlil menjawab bahwa hal tersebut masih dalam pembahasan. Ia belum dapat memberikan kepastian lebih lanjut.
Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus berupaya menjaga daya beli masyarakat, salah satunya dengan menjaga harga bahan bakar bersubsidi.
“Pemerintah menggodok hal-hal untuk menjaga daya beli masyarakat. Makanya dalam rangka menjaga daya beli, BBM dan LPG subsidi tidak kita naikkan,” jelas Bahlil.
Dengan demikian, pemerintah menyesuaikan harga bahan bakar non-subsidi sesuai pasar, sementara harga bahan bakar bersubsidi tetap stabil untuk melindungi daya beli konsumen.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Harga Emas Antam Naik Tipis Rp 4.000 per Gram
Pegadaian Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang In-House Counsel Awards 2026
Kemendag Gandeng Barantin untuk Dongkrak Ekspor
BGN Aktifkan 980 Dapur Gizi di 16 Provinsi, Waspada Calo
IHSG Anjlok 8%, Bursa Efek Indonesia Trading Halt
Kemenkop Pastikan Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Masuk Anggaran
