Pertamina Angkat Harga BBM Nonsubsidi, Mulai 4 Mei 2026
Gambar atau konten salah?
PT Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi, mulai berlaku Senin, 4 Mei 2026. Penyesuaian sebelumnya terakhir dilakukan pada 18 April 2026.
Corporate Secretary Roberth MV Dumatubun menjelaskan bahwa kebijakan ini bagian dari evaluasi rutin yang mengacu pada mekanisme keekonomian. Ia menegaskan bahwa penyesuaian mempertimbangkan pergerakan harga minyak mentah dunia, harga produk olahan di pasar global, dan fluktuasi nilai tukar rupiah.
“Produk nonsubsidi pada prinsipnya mengikuti harga keekonomian dan mengacu pada ketentuan dan peraturan yang berlaku. Namun sebagai BUMN yang menjalankan mandat strategis negara, Pertamina tidak hanya mempertimbangkan aspek bisnis semata, tetapi juga memperhatikan kondisi terkini di masyarakat, daya beli pelanggan golongan pengguna BBM nonsubsidi, serta stabilitas nasional,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
“Langkah ini mencerminkan komitmen kami untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dengan kepentingan nasional,” tambahnya.
Roberth menambahkan, “Pertamina berupaya menjaga harga BBM nonsubsidi tetap lebih kompetitif dibandingkan produk serupa di SPBU swasta. Selain itu, tidak semua jenis BBM mengalami kenaikan demi menjaga keseimbangan antara aspek bisnis dan kebutuhan masyarakat.”
Ia juga menyatakan, “Pertamina sebagai kepanjangan tangan Pemerintah turut menjaga dan mewujudkan kondisi yang kondusif dengan penyesuaian harga yang tetap kompetitif dibanding badan usaha lain. Karena itu tidak semua produk mengalami penyesuaian harga, sebagian tetap dipertahankan agar tetap kompetitif serta relevan dengan kebutuhan masyarakat.”
Berikut daftar harga BBM nonsubsidi Pertamina setelah penyesuaian:
- Pertamax (RON 92): Rp 12.300/liter (tetap)
- Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 12.900/liter (tetap)
- Pertamax Turbo (RON 98): dari Rp 19.400/liter menjadi Rp 19.900/liter
- Dexlite (CN 51): dari Rp 23.600/liter menjadi Rp 26.000/liter
- Pertamina Dex (CN 53): dari Rp 23.900/liter menjadi Rp 27.900/liter (nkm/nkm)
Penyesuaian harga ini mencerminkan upaya Pertamina untuk menyeimbangkan kebutuhan bisnis, kondisi sosial ekonomi, dan daya beli masyarakat, sekaligus menjaga daya saing produk di pasar SPBU swasta.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Harga Emas Antam Medan Turun Rp15.000 per Gram di Medan
Gempa Magnitudo 3,1 Guncang Padangsidimpuan, Sumut
Raffi Ahmad Operasi Benjolan Bahu Setelah Haji, Tertutup
Lirik Lagu Timur: Rindu dan Harapan di Jarak Jauh Menyusuri
SIM Baru Kini Verifikasi Wajah, Mulai 1 Juli 2026 Indonesia
Jaga Kolam Ikan Rumah Bersih: Tips Pembersihan dan Nutrisi
Berita Terbaru
Prabowo Tegaskan MBG: Tetap Utuh, Tanpa Korupsi, Porsi Aman
Kenaikan Harga Minyakita Tertinggi Disepakati, Waktu Belum
DPRD Bogor Ubah Peraturan Daerah ke Braille Hari Jadi ke-544
Kasus Katup Jantung Naik di Indonesia, Deteksi Awal Penting
Egy Maulana Vikri: Siap Tampil Maksimal di Skuad AFF 2026
Ganda Putri Indonesia Menang di Babak 16 Besar Open 2026
