Pertamina Patra Niaga: Pertalite Bukan Dilarang 1 Juni 2026
Gambar atau konten salah?
01 Juni 2026 menjadi tanggal penting bagi pemilik mobil di Indonesia. Pada tanggal tersebut, pemerintah akan mulai melarang pembelian Pertalite bagi kendaraan dengan mesin 1.400 cc atau lebih. Rumor ini beredar di media sosial, menampilkan daftar mobil yang akan terlarang. Namun, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa kabar itu hoax.
Di siaran persnya, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa belum ada rencana atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merek kendaraan atau kapasitas mesin. “Informasi mengenai daftar merek kendaraan tertentu yang disebut tidak boleh membeli Pertalite mulai 01 Juni 2026 dipastikan tidak benar karena sampai saat ini tidak ada rencana ataupun arahan dari Pemerintah dan regulator,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun.
Ia menambahkan, “Masyarakat kami imbau untuk tidak mudah mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.” Dan menegaskan, “Pertamina Patra Niaga menjalankan mandat distribusi energi dan akan mengikuti kebijakan resmi Pemerintah. Sekali lagi kami tekankan, hingga saat ini tidak ada aturan atau arahan dari pemerintah terkait pembatasan Pertalite berdasarkan merk kendaraan tertentu maupun berdasarkan kapasitas mesin kendaraan.”
Distribusi dan penyaluran Pertalite tetap berjalan normal. Untuk membeli BBM subsidi seperti Pertalite, pemilik kendaraan harus menyertakan QR Code MyPertamina dalam program Subsidi Tepat. Program ini merupakan bagian dari upaya mendukung tata kelola distribusi energi agar lebih tepat sasaran. Program tersebut tidak sama dengan informasi viral yang menyebut daftar kendaraan tertentu dilarang membeli BBM.
“Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi pemerintah, regulator, maupun Pertamina sebelum membagikan ulang informasi di ruang digital agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya,” tambahnya.
Perlu diingat, kebijakan ini belum diatur secara resmi. Sementara itu, Pertamina Patra Niaga terus menegaskan komitmennya mengikuti kebijakan pemerintah. Masyarakat diharapkan tetap berhati-hati dan tidak terjebak pada kabar yang belum terverifikasi.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Toyota Panggil Produsen Jepang Bersatu Lawan Mobil China
Tragedi Indramayu: 12 Tewas Akibat Pikap Angkut Manusia
BYD Tabrak Kaca Gedung SCBD, Sopir Salah Injak Pedal
Mitsubishi Luncurkan XForce Hybrid, SUV Irit Pertama
Recall Stiker, Subaru Tarik 541 Ribu Mobil di AS
Rincian Tarif SWDKLLJ 2025, Dari Motor hingga Truk
