Petasan Balon Udara di Idul Adha Dihentikan Polisi

Lina F. · 2 min baca · 7 hari lalu · 50 dibaca
Bisik.id
Petasan Balon Udara di Idul Adha Dihentikan Polisi

Gambar atau konten salah?

Di pagi hari raya Idul Adha 27 Mei 2026, suasana di Kabupaten Pamekasan dipenuhi dengan gema takbir yang bersahut‑sahutan dari masjid dan surau. Suara itu bersamaan dengan dentuman petasan balon udara yang terdengar di berbagai penjuru wilayah Plakpak dan Blumbungan.

Tradisi menerbangkan petasan saat Lebaran masih dijalankan oleh masyarakat, meski dianggap berbahaya dan dapat mengganggu keamanan serta ketertiban umum. Sejak sekitar pukul 05.00 WIB, balon udara terlihat terbang di langit sambil takbir Idul Adha berkumandang. Ledakan keras terdengar bertubi‑tubi, disertai kepulan asap yang terlihat dari kejauhan. Hingga saat ini, belum ada kepastian siapa yang menerbangkan balon petasan tersebut. Aktivitas ini sudah menjadi tradisi tahunan yang sulit dihentikan.

Beberapa warga melaporkan suara dentuman petasan cukup keras dan berlangsung hingga sekitar pukul 06.00 WIB. Beruntung, sampai saat tulisan ini selesai, tidak ada laporan korban akibat ledakan petasan balon udara tersebut.

Meski dianggap tradisi oleh sebagian masyarakat, aksi menerbangkan balon petasan dinilai sangat membahayakan keselamatan. Pada momen Lebaran sebelumnya, aparat kepolisian sudah menertibkan dan melarang aktivitas tersebut karena potensi kebakaran maupun luka-luka.

IPDA Yoni Evan Pratama, Kasi Humas Polres Pamekasan, mengimbau masyarakat agar tidak membuat, menjual, maupun menyalakan petasan selama perayaan hari raya Idul Adha. Ia berkata, “Kami tetap mengimbau agar masyarakat tidak bermain benda membahayakan tersebut, yang dapat merugikan orang lain maupun diri sendiri,” Selasa pagi.

Ia menegaskan bahwa penggunaan petasan tidak hanya membahayakan keselamatan, tetapi juga mengganggu ketertiban umum dan kekhusyukan ibadah hari raya Idul Adha. Polres Pamekasan juga meminta para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak agar tidak bermain petasan ataupun menerbangkan balon udara berisi bahan peledak.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan aktivitas pembuatan maupun peredaran petasan ke Polsek terdekat atau melalui layanan Call Center 110. Dengan partisipasi seluruh masyarakat, kepolisian berharap situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama perayaan Idul Adha di wilayah Pamekasan tetap aman, nyaman, dan kondusif.

Keberadaan petasan di tengah perayaan yang penuh khusyuk menimbulkan ketegangan. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan mengikuti arahan aparat untuk menjaga keselamatan bersama.

Idul AdhaPamekasanpetasan balon udarakeamananketertiban umumkebakaranpolres

Komentar

Memuat komentar...