Peternak Ayam Tuntut Harga Telur Rp26.500, Kementan Bantu
Gambar atau konten salah?
Peternak ayam mengunjungi kantor Kementerian Pertanian (Kementan) untuk menekan harga telur di tingkat peternak, yang telah menurun drastis hingga Rp 22.500/kilogram. Harga acuan pembelian (HAP) di tingkat produsen tetap berada di Rp 26.500/kilogram.
Ketua Umum Gabungan Organisasi Peternak Ayam Nasional (GOPAN) Herry Dermawan menegaskan bahwa penurunan harga ini tidak terlepas dari peran middleman atau tengkulak. Ia menyatakan, “Jadi harga ini, harga yang sekarang ini bukan harga asli. Ada middleman. Bisa dari peternak butuh duit dijual semurahnya. Jadi memang harga telur, juga ayam itu sangat sensitif terhadap isu,” setelah rapat bersama Kementan di Jakarta Selatan pada Selasa, 12 Mei 2026.
Herry meminta pemerintah, khususnya Satgas Pangan, menindak para middleman yang berani mempermainkan harga. Ia mengemukakan, “Kita juga minta bantuan Satgas Pangan supaya nggak mempermainkan harga. Ini harga nggak wajar. Kalian tahu tadi harga berapa dibilang? Rp 21.000, kalian beli telur berapa? Rp 29.000-Rp 30.000 per kg, siapa yang menikmati Rp 8.000 itu? Itu yang saya bilang, harga sekarang ini bukan harga asli.”
Situasi ini membuat peternak merugi. Herry menambahkan, “Biaya produksi sekarang Rp24.000. (Rugi ya?) Lah he-eh (iya), makanya saya sampai ke sini kita.”
Menurut Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Agung Suganda, faktor utama penurunan harga di tingkat peternak disebabkan oleh tingginya suplai telur. Ia menjelaskan bahwa pada tahun 2026, produksi telur nasional diproyeksikan mencapai 7,3 juta ton, sementara kebutuhan nasional sekitar 6 juta ton. “Sehingga masih ada surplus kurang lebih secara nasional itu sekitar 800 ribu ton surplus atau kurang lebih sekitar 13% dari kebutuhan nasional,” ujarnya.
Agung menilai bahwa surplus 13% bukanlah masalah yang signifikan dan dapat dikendalikan. Namun ia menemukan fenomena harga di lapangan, di mana sebagian peternak menjual telur dengan harga rendah. Ia menjelaskan, “Harga ini dibentuk oleh mekanisme pasar. Artinya 98% peternak, petelurnya rakyat dan di situlah letak dari harga itu terbentuk. Jadi kalau ada peternak yang mau jual Rp 19.000 dan ada yang jual Rp23.000, tentu Rp 19.000 yang dipilih oleh middleman. Padahal dijualnya di harga konsumennya relatif tidak turun juga.”
Rata‑rata harga nasional telur di tingkat peternak berada di Rp 24.500/kilogram. Harga anjlok terjadi di daerah sentra produksi seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat.
Melalui konsolidasi dengan asosiasi peternak dan koperasi, Agung meminta harga telur di tingkat peternak disesuaikan dengan HAP yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 26.500/kilogram. Ia menegaskan, “Nah oleh karena itu maka tadi sudah disepakati juga oleh teman-teman asosiasi teman-teman koperasi dan pelaku untuk bersama-sama menjaga agar harga ini menuju pada harga acuan di tingkat produsen atau on‑farm sesuai dengan harga yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Bapanas yaitu di angka 26.500 per kilogram.”
Agung juga meminta agar menu telur dalam program makan bergizi gratis (MBG) ditambah. Ia menambahkan, “Kita tentu mendorong agar program makan bergizi gratis juga bisa meningkatkan menu telur per minggunya. Juga kita meminta agar harga beli telur ini juga mengikuti harga yang ditetapkan oleh Peraturan Bapanas.”
Selain mendorong penyerapan telur dalam MBG, Agung mengusulkan fasilitas distribusi dari daerah surplus telur ke daerah defisit. Ia menjelaskan situasi harga di Jawa yang anjlok, sementara di Papua dan Maluku masih mengalami harga tinggi. “Kita masih punya Pulau Papua yang masih di bawah 0,4% produksinya, Maluku juga sama. Oleh karena itu salah satu upaya kita untuk stabilisasi harga ini adalah bagaimana memfasilitasi distribusi dari daerah produsen ke daerah yang masih defisit atau daerah surplus ke daerah defisit.”
Peristiwa ini menyoroti ketegangan antara peternak, middleman, dan kebijakan pemerintah. Harga telur di tingkat peternak menurun drastis, sementara biaya produksi tetap tinggi. Pemerintah berupaya menstabilkan pasar melalui regulasi HAP, distribusi surplus, dan peningkatan menu MBG. Situasi ini menandai perlunya koordinasi lebih lanjut antara peternak, asosiasi, dan lembaga pemerintah untuk menjaga keseimbangan harga dan kesejahteraan peternak.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
I Wayan Sutama: Dari Peternak Jadi Pengusaha Bengkel Mobil
Pemerintah Pertimbangkan Angkat KSPI Said Iqbal ke Kabinet
IHSG Turun 1,70%, Rupiah Jatuh Rp18.049, Tegaskan Kuat
PGN Layanan Mata Gratis: 300 Peserta Diperiksa Jakarta
Kementerian Energi Tinjau Penundaan Batu Bara China PT DSI
Prabowo Kunjungi Danantara untuk Fokus AI dan Robotik
Berita Terbaru
Cuaca Berawan di Bandung 05 Juni 2026, Suhu 17‑30°C
Zodiak Gemini 5 Juni 2026: Energi Cinta & Karier Seimbang
Zodiak Aries: Energi Positif di Tanggal 5 Juni 2026
Zodiak Cancer 5 Juni 2026: Peluang Cinta dan Karir
Zodiak Virgo 5 Juni 2026: Hari Perubahan Kecil, Penuhi Potensi
Zodiak Leo 5 Juni 2026: Energi, Hubungan, Karier & Kesehatan
Zodiak Libra 5 Juni 2026: Panduan Harian dan Keberuntungan
Zodiak Taurus 5 Juni 2026: Rasa Aman, Keingintahuan & Peluang Baru
Zodiak Scorpio 5 Juni 2026: Energi Unik Hari Ini, Panduan Harian
Zodiak Sagittarius 5 Juni 2026: Prediksi Harian dan Energi Positif
