Petugas Palembang Tegaskan Tarif Parkir CFD Tidak Boleh Lebih
Gambar atau konten salah?
Di tengah persiapan Car Free Day (CFD) yang menutup jalan di Jembatan Ampera sampai Jalan Sudirman, muncul keluhan warga tentang tarif parkir yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan daerah (perda). Beberapa oknum jukir menuntut Rp 5.000 ketika warga hendak memarkir kendaraan.
Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Palembang, Heriyanto, menegaskan bahwa semua tarif parkir selama CFD harus mengikuti perda yang sudah ditetapkan. Ia menegaskan kepada masyarakat agar tidak membayar lebih dari ketentuan resmi yang berlaku.
“Parkir mobil, motor, harus sesuai ketentuan tarif dan perda. Sepeda Rp 500, motor Rp 1.000, dan mobil Rp 2.000. Kalau ada yang meminta lebih dari itu, segera laporkan ke petugas terdekat,” kata Heriyanto pada Selasa, 12 Mei 2026.
Heriyanto menambahkan bahwa pihaknya telah menerima laporan tentang oknum jukir yang mencoba memanfaatkan situasi dengan mematok tarif hingga Rp 5.000 di sekitar Bundaran Air Mancur. Ia menegaskan bahwa praktik semacam itu tidak akan ditoleransi jika terulang pada pelaksanaan CFD berikutnya.
“Langsung kita cabut saja surat tugasnya. Itu berarti dia tidak patuh dan tidak mendukung program pemerintah,” tegas Heriyanto. Ia juga menegaskan bahwa jukir liar tidak akan diakomodasi. Jika ditemukan unsur pemaksaan, penanganannya akan diserahkan langsung ke pihak kepolisian.
Kabid Wasdalops dan Lalin Dishub Palembang, Julyanzah, mengimbau warga untuk lebih proaktif. Ia menyarankan agar warga selalu mengonfirmasi lokasi parkir kepada petugas Dishub yang berjaga sebelum memarkir kendaraan. “Jika diarahkan oleh jukir yang mencurigakan, tanya dulu ke anggota Dishub yang bertugas untuk mendapatkan rekomendasi tempat parkir resmi CFD. Kalau ada jukir liar, segera lapor ke anggota kami di lapangan,” ujarnya.
Melalui pengawasan ketat yang melibatkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran, Pemkot Palembang berharap warga dapat menikmati suasana CFD dengan nyaman tanpa terbebani biaya tambahan ilegal. Petugas akan terus disiagakan di titik-titik rawan untuk memastikan ketertiban tetap terjaga.
Dengan penegakan aturan dan sanksi tegas, pemerintah kota berupaya menjaga keadilan bagi semua pengguna jalan selama acara Car Free Day. Warga diingatkan untuk selalu mematuhi tarif resmi dan melaporkan setiap upaya pemaksaan. Kegiatan CFD diharapkan tetap berjalan lancar dan aman bagi semua pihak.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Cek Bansos PKH Tahap 3 Mulai 20 Juli, Siapkan NIK
Wapres Cek PSEL Palembang, Sorot Dampak Lalu Lintas Sampah
GoldenEye Kembali Malam Ini, Film Bond Perdana Brosnan
Kapolres Muba Tinjau Titik Longsor, Minta Warga Alih Jalur
Harga Emas Antam Turun Rp2.000 per Gram
Gibran Tinjau Jembatan Musi V, Progres Capai 91,21 Persen
