PHK 15.425 Orang Januari-April 2026: Jawa Barat Pusat

Endah K. · 1 min baca · 24 hari lalu · 148 dibaca
Bisik.id
PHK 15.425 Orang Januari-April 2026: Jawa Barat Pusat

Gambar atau konten salah?

15.425 orang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia selama periode Januari sampai April 2026. Data ini berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan menyoroti bahwa provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi.

Menurut Kemnaker, PHK di Jawa Barat mencapai 3.339 orang, setara dengan 21,65 % dari total PHK di seluruh Indonesia. “Tenaga kerja ter‑PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 21,65 persen dari total tenaga kerja ter‑PHK yang dilaporkan,” jelas Kemnaker, dikutip dari situs Satudata Kemnaker pada 09 Mei 2026.

Provinsi dengan PHK berikutnya menurut urutan menurun adalah:

Perhitungan Kemnaker tidak memasukkan tenaga kerja yang mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Permenaker nomor 2 tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Data ini menegaskan bahwa wilayah Jawa Barat masih menjadi pusat konsentrasi PHK di Indonesia, sementara provinsi lain seperti Kalimantan Selatan dan Banten juga menunjukkan angka signifikan. Peraturan pemerintah yang berlaku memastikan bahwa PHK yang tercatat adalah hasil pemutusan hubungan kerja resmi, bukan akibat faktor pribadi atau kondisi kesehatan.

PHKJawa BaratKemnakerKalimantan SelatanBantenJaminan Kehilangan PekerjaanPP 6/2025

Komentar

Memuat komentar...