PHK 15.425 Orang Januari-April 2026: Jawa Barat Pusat
Gambar atau konten salah?
15.425 orang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia selama periode Januari sampai April 2026. Data ini berasal dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan menyoroti bahwa provinsi Jawa Barat menjadi wilayah dengan jumlah PHK tertinggi.
Menurut Kemnaker, PHK di Jawa Barat mencapai 3.339 orang, setara dengan 21,65 % dari total PHK di seluruh Indonesia. “Tenaga kerja ter‑PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 21,65 persen dari total tenaga kerja ter‑PHK yang dilaporkan,” jelas Kemnaker, dikutip dari situs Satudata Kemnaker pada 09 Mei 2026.
Provinsi dengan PHK berikutnya menurut urutan menurun adalah:
- Kalimantan Selatan – 1.581 orang
- Banten – 1.536 orang
- Jawa Timur – 1.367 orang
- Kalimantan Timur – 1.237 orang
Perhitungan Kemnaker tidak memasukkan tenaga kerja yang mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Permenaker nomor 2 tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan.
Data ini menegaskan bahwa wilayah Jawa Barat masih menjadi pusat konsentrasi PHK di Indonesia, sementara provinsi lain seperti Kalimantan Selatan dan Banten juga menunjukkan angka signifikan. Peraturan pemerintah yang berlaku memastikan bahwa PHK yang tercatat adalah hasil pemutusan hubungan kerja resmi, bukan akibat faktor pribadi atau kondisi kesehatan.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
SDN 2 Salakaria: 32 Murid, 8 Guru, Semangat Belajar Tak Padam
Tasikmalaya Siaga Darurat Kekeringan hingga September
Petani Indramayu Bangga Garap Sawah, Biayai Kuliah Anak Hingga Sarjana
Dedi Mulyadi Temukan 11 Perusahaan Kapur Ilegal di Cipatat
Kebakaran di Ciamis Hanguskan Bangunan Berisi Enam Usaha
Belasan ASN di Pangandaran Bercerai, Judi Online Jadi Pemicu
