PHK 8.389 Orang Januari‑Maret 2026, Jawa Barat Paling Banyak
Gambar atau konten salah?
13 April 2026 – Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengungkapkan bahwa jumlah tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia selama periode Januari sampai Maret 2026 mencapai 8.389 orang. Ia menegaskan bahwa data ini masih dalam proses pemantauan.
"Kita terus monitor, saya belum bisa sampaikan sekarang ya, jadi datanya terus kita monitor," kata Yassierli kepada wartawan. Ia juga menyebutkan bahwa kementerian akan mengadakan rapat rutin untuk meninjau data terbaru PHK per Maret 2026. “Baru kita mau rapat, nanti kita lihat. Kita ada rapat rutin untuk melihat data dan kemudian bagaimana kita menyikapinya,” tuturnya.
Jika dilihat per bulan, PHK pada Januari 2026 mencatat 4.590 orang, Februari 2026 3.273 orang, dan Maret 2026 526 orang. Semua pekerja tersebut terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut laporan Satu Data Kemnaker, tenaga kerja ter-PHK terbanyak berada di Provinsi Jawa Barat dengan 1.721 orang, setara 20,51% dari total PHK. Selanjutnya, Kalimantan Selatan mencatat 1.071 orang ter-PHK.
Data ini menunjukkan pola distribusi PHK yang masih sangat terpusat di wilayah Jawa Barat, sementara provinsi lain menunjukkan angka yang lebih rendah. Pemerintah akan terus memantau dan menilai langkah-langkah mitigasi yang dapat mengurangi dampak PHK bagi para pekerja.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Nasabah Maybank: Reksa Dana Jatuh Tempo 2023 Belum Cair
IHSG Sentuh 6.300, Saham Konglomerat Jadi Motor
China Beri Peringkat Utang Tertinggi ke Indonesia
Sandwich Generation: 82,96% Rumah Tangga Masih Bergantung pada Lansia
Bank Mandiri Perkuat Keamanan Siber Digital
Menkeu Bantah Rumor S&P Turunkan Peringkat Indonesia
