PHK di Indonesia: 15‑20 Ribu Pekerja, Manufaktur Terpuruk
Gambar atau konten salah?
Jakarta: CORE Indonesia, lembaga analisis ekonomi, mengestimasi potensi tambahan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dapat mencapai antara 15,3 ribu hingga 20,3 ribu pekerja pada kuartal kedua tahun 2026. Angka ini muncul di tengah tekanan yang semakin kuat terhadap dunia usaha, dipicu oleh kenaikan biaya impor bahan baku, depresiasi nilai tukar rupiah, dan hambatan distribusi global akibat konflik di kawasan Timur Tengah.
Menurut publikasi berjudul Badai PHK (Belum) Berlalu yang ditulis oleh Yusuf Rendy Manilet, Azhar Syahida, Dwi Setyorini, dan Lailatun Nikmah, PHK terbesar diprediksi terjadi di sektor manufaktur. Sektor ini akan menanggung antara 8,7 ribu hingga 12,1 ribu PHK. Sektor jasa diperkirakan akan kehilangan 3,3 ribu hingga 4,5 ribu pekerja, sedangkan sektor pertanian akan terdampak 3,3 ribu hingga 3,6 ribu pekerja.
Metode perhitungan CORE mengacu pada Tabel Input-Output tahun 2020 yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dalam laporan, CORE menyatakan, “Kami menggunakan Tabel Input-Output tahun 2020 yang dirilis oleh BPS untuk mengestimasi potensi penurunan serapan tenaga kerja di tengah kenaikan biaya impor bahan baku yang tengah dihadapi oleh perusahaan manufaktur,”
Sumber tekanan utama diidentifikasi sebagai gangguan di Selat Hormuz serta pelemahan rupiah terhadap dolar AS. CORE menambahkan, “Dengan asumsi hambatan di Selat Hormuz masih akan terjadi dalam 2 - 3 bulan ke depan, perusahaan akan menghadapi kelangkaan bahan baku. Nilai tukar terus merosot melebihi Rp 17.400,”
Skenario sedang menunjukkan bahwa perusahaan manufaktur yang mengalami kenaikan harga bahan baku di atas 1,5% diperkirakan memangkas output sebesar 0,1%. Sedangkan pada skenario buruk, pemangkasan output dapat mencapai 0,15%. CORE juga menjelaskan bahwa pada skenario buruk, perusahaan yang menghadapi kenaikan harga input produksi akibat depresiasi nilai tukar sebesar 1,5% ke atas akan menghadapi pemangkasan output 0,15%, sementara perusahaan manufaktur dengan kenaikan harga input produksi di bawah 1,5%, outputnya diperkirakan akan terpangkas 0,01% sebagaimana skenario sedang.
Selain PHK, CORE memperingatkan bahwa tambahan PHK dapat memperbesar jumlah tenaga kerja informal di Indonesia. Pada Februari 2026, jumlah tenaga kerja informal telah mencapai 87,74 juta jiwa, atau sekitar 59,42% dari total tenaga kerja aktif nasional. CORE menulis, “Implikasi adanya potensi tambahan jumlah PHK ini adalah naiknya jumlah angkatan kerja yang menganggur dan/atau naiknya tenaga kerja di sektor informal, yang per Februari 2026 sudah mencapai 87,74 juta jiwa, atau kurang lebih 59,42 persen dari total tenaga kerja aktif di Indonesia,”
Kondisi ini menandakan pasar tenaga kerja formal di Indonesia sangat rapuh ketika menghadapi tekanan eksternal. Pertumbuhan tenaga kerja formal sepanjang 2021-2025 hanya mencapai 0,8%, jauh lebih rendah dibanding sektor informal yang tumbuh 3,2%. Bahkan, sepanjang 2022-2026, tambahan serapan tenaga kerja formal hanya mencapai 73% dari tambahan pekerja di sektor informal.
CORE mencatat bahwa jumlah angkatan kerja baru yang berhasil terserap sebagai pekerja pada Februari 2026 turun tajam menjadi hanya 38 ribu orang. Angka ini merosot 86% dibandingkan rata-rata periode 2022-2025 maupun 2010-2019, menegaskan dampak signifikan dari faktor eksternal terhadap pasar tenaga kerja domestik.
CORE menutup laporan dengan menegaskan bahwa faktor eksternal memang menjadi pemantik utama, tetapi data ini juga menunjukkan pasar tenaga kerja di Indonesia telah rapuh sejak lebih dari satu dekade terakhir. “Faktor eksternal memang menjadi pemantik utama, tetapi data ini juga menunjukkan pasar tenaga kerja di Indonesia telah rapuh sejak lebih dari satu dekade terakhir,”
Dengan potensi PHK yang signifikan dan pertumbuhan tenaga kerja informal yang tinggi, situasi tenaga kerja di Indonesia menunjukkan ketidakstabilan yang dapat memicu peningkatan pengangguran. Analisis ini menyoroti pentingnya kebijakan yang mendukung transisi tenaga kerja formal dan mengurangi ketergantungan pada sektor informal.
Komentar
Memuat komentar...
Terkait
Nasabah Maybank: Reksa Dana Jatuh Tempo 2023 Belum Cair
IHSG Sentuh 6.300, Saham Konglomerat Jadi Motor
China Beri Peringkat Utang Tertinggi ke Indonesia
Sandwich Generation: 82,96% Rumah Tangga Masih Bergantung pada Lansia
Bank Mandiri Perkuat Keamanan Siber Digital
Menkeu Bantah Rumor S&P Turunkan Peringkat Indonesia
