PHK di Indonesia Januari‑April 2026: 15.425 Orang Jumlah

Tika M. · 1 min baca · 25 hari lalu · 73 dibaca
Bisik.id
PHK di Indonesia Januari‑April 2026: 15.425 Orang Jumlah

Gambar atau konten salah?

Jumlah pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Indonesia selama periode Januari sampai April 2026 mencapai 15.425 orang. Data ini disampaikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan menandai peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

Provinsi Jawa Barat menempati posisi teratas dengan 3.339 PHK, setara 21,65 % dari total PHK di seluruh negeri. Angka ini menegaskan bahwa wilayah tersebut menjadi pusat ketidakstabilan kerja terbesar di Indonesia.

“Tenaga kerja ter‑PHK pada periode ini paling banyak terdapat di Provinsi Jawa Barat yaitu sekitar 21,65 persen dari total tenaga kerja ter‑PHK yang dilaporkan,” jelas Kemnaker dikutip dari situs Satudata Kemnaker, Sabtu (09 Mei 2026).

Berikut urutan provinsi dengan jumlah PHK terbanyak:

Perlu dicatat bahwa tenaga kerja yang PHK karena mengundurkan diri, pensiun, cacat total tetap, atau meninggal dunia tidak dihitung dalam data Kemnaker.

Perhitungan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 6 tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan Permenaker nomor 2 tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Data ini memberi gambaran tentang kondisi pasar tenaga kerja di Indonesia, menyoroti daerah-daerah yang paling terdampak dan menegaskan perlunya kebijakan dukungan bagi pekerja yang terkena PHK.

PHKKementerian KetenagakerjaanJawa BaratPasar tenaga kerjaPenyelenggaraan Program Jaminan Kehilangan PekerjaanPeraturan Pemerintah nomor 6 tahun 2025Kalimantan Selatan

Komentar

Memuat komentar...